Cegah Penurunan Nilai Aset Barang Sitaan, KPK Kini Punya Gedung Penyimpanan Baru di Cawang
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meresmikan gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. Gedung ini diharap dapat menampung barang sitaan koruptor sehingga nilainya tak merosot saat dilelang.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan peresmian akan dilaksanakan besok, Rabu, 10 Agustus pada pukul 09.00 WIB. Nanti barang sitaan dari koruptor akan ditempatkan di gedung tersebut.

"Ked epannya, Gedung Rupbasan Cawang akan digunakan oleh KPK sebagai tempat pemeliharaan dan pengamanan benda sitaan maupun barang rampasan dari penanganan perkara tindak pidana korupsi," kata Ali kepada wartawan, Selasa, 9 Agustus.

Dalam data yang disampaikan di akun Twitter KPK RI disebutkan luas gedung ini mencapai 7.381 meter persegi. Tersedia 180 slot parkir mobil, 120 slot sepeda motor, 12 slot bus, serta ruang barang bukti seluas 588 meter persegi.

"Rupbasan ini dilengkapi fasilitas penyimpanan dan perawatan yang layak agar barang-barang yang disimpan tersebut tidak mengalami depresiasi nilai aset pada saat proses lelang dilakukan," ujar Ali.

KPK berharap adanya gedung ini membantu mereka makin optimal dalam upaya mengembalikan kerugian negara. Apalagi, langkah ini menjadi tujuan dari upaya penindakan yang dilakukan.

"Hal ini sejalan dengan strategi KPK dalam penindakan tindak pidana korupsi," tegas Ali.

"Bahwa penegakkan hukum TPK tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, namun juga untuk mengembalikan kerugian negara secara optimal atau asset recovery," sambungnya.

Dalam peresmian nanti, empat pimpinan KPK yaitu Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango akan hadir. Penandatangan prasasti serta gunting pita sebagai pertanda Rupbasan Cawang siap difungsikan juga akan dilakukan.

Selain itu, sejumlah tamu undangan juga akan hadir. Mereka adalah perwakilan dari Mahkamah Agung, Bappenas, Polri, Kementerian Hukum dan HAM, BPK RI, Kejaksaan Agung, Kementerian PUPR, dan pejabat struktural KPK.

Selain itu juga akan dilakukan prosesi penyerahan berita acara serah terima pekerjaan dari kontraktor kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Gedung ini. "Diharapkan dengan peresmian gedung Rupbasan Cawang, bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pemberantasan korupsi yang berdaya guna sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia," pungkas Ali.

Terkait