Perhiasan dan Mobil yang Disita KPK Akan Dilelang secara <i>Closed Bidding</i>, Apa itu?
Lustrasi (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan negara yang berupa perhiasan dan kendaraan roda empat. 

Lelang ini dilakukan berdasarkan keputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 03/PID/TPK/2015/PT.DKI tanggal 25 Maret 2015. Pelelangan akan dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang atau closed bidding. 

"KPK akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," jelas Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Kamis, 21 Januari.

Apa itu closed bidding?

Dalam pelelangan, setidaknya ada dua jenis cara pelelangan yang bisa dilakukan oleh pelaku lelang, yakni closed bidding dan open bidding. Secara umum closed bidding diartikan dengan penawaran tertutup.

Dilansir VOI dari situs djkn.kemenkeu.go.id, penawaran closed bidding digelar dengan cara daring, yakni lewat e-mail (tertutup dari peserta lainnya). Peserta lelang akan mendapat kesempatan untuk mengajukan penawaran atas barang yang dilelang secara berkali-kali. 

Pengajuan penawaran bisa terus dilakukan sampai batas waktu yang ditentukan habis, dengan begitu harga yang diberikan akan terbentuk secara optimal. Karena sifatnya tertutup, maka antar satu peserta lelang dengan yang lain tak bisa mengetahui berapa harga yang diajukan.

Sedangkan lelang secara open bidding adalah penawaran terbuka, yang dilakukan berkebalikan dari closed bidding. Peserta lelang dalam sistem lelang terbuka bisa mengetahui harga yang diajukan oleh peserta lelang lainnya.

KPK dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melakukan pelelangan barang rampasan negara dari kasus korupsi secara closed bidding. Lelang akan dilakukan melalui www.lelang.go.id hari Selasa, 26 Januari maksimal penawaran hingga pukul 11.00 WIB.

Barang rampasan yang akan dilelang berupa satu gelang emas putih bermata lima berlian, satu buah kalung emas putih dengan lima mata berlian, dua buah anting emas putih bermata berlian, serta sebuah cincin emas putih bermata berlian. 

Selain perhiasan, KPK juga akan melelang dua buah kendaraan roda empat yang berupa satu unit mobil double cabin merk Mitshubishi Triton berwarna hitam dan satu unit mobil Chevrolet Spark berwarna hitam metalik bernopol D 1614 AGU.