BOGOR - Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, menyiagakan sekitar 200 personel sebagai polisi ramadhan yang bertugas menjaga keamanan ibadah di masjid serta protokol kesehatan (prokes) selama bulan ramadan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan polisi ramadan siap berkoordinasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan marbot masjid dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan protokol kesehatan.
"Pada pandemi COVID-19 saat ini, dimensi kesehatan masih yang utama. Personil Polisi turut membantu mengawasi penerapan protokol kesehatan pada ibadah salat tarawih di masjid-masjid di Kota Bogor," katanya dikutip Antara, Senin, 12 April
Menurut Susatyo, berdasarkan Instruksi dari Menteri Agama, pada bulan ramadan tahun 2021 ini diizinkan menjalankan salat tarawih di masjid, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kami membantu mengawasi penerapan protokol kesehatan. Personel polisi akan berkoordinasi dengan DKM dan marbot masjid," sambungnya.
BACA JUGA:
Susatyo menjelaskan berdasarkan data di Polresta Bogor Kota, jumlah masjid di Kota Bogor ada sekitar 850 masjid. Dari jumlah tersebut, 147 masjid memiliki jemaah yang banyak sehingga perlu dilakukan pengawasan.
"Pengawasan protokol kesehatan, agar para jemaah tetap menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air dan sabun, serta menjaga jarak," ujar dia.
Melalui polisi ramadan, kata dia, Polresta Bogor Kota juga berusaha menghindari adanya kerumunan sebelum dan setelah salat tarawih termasuk menjaga kemungkinan munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.