JAKARTA - Tujuh tahanan dan narapidana kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat atau Rutan Salemba. Satu di antaranya Murtala Ilyas yang merupakan gembong narkoba.
"Benar, salah satunya Murtala," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu, 13 November.
Murtala Ilyas merupakan residivis kasus peredaran narkoba yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. Pada kasus itu, disita 110 kilogram sabu.
Berdasarkan pemeriksaan, Murtala mendapat narkotika jenus sabu dari Malaysia. Kemudian, diselundupkan ke Aceh melalui pelabuhan kecil.
Selanjutnya, Murtala dan jaringannya membawa sabu itu ke Jakarta untuk diedarkan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga sempat mendalami ada tidaknya kaitan antara Murtala dengan Fredy Pratama.
Pendalaman dilakukan karena kedua jaringan narkoba itu menggunakan modus yang serupa. Mereka mengemas sabu menggunakan bungkus teh.
"Bahwa modus yang sama, teh cina dan teh cina. Saya mendalami ini antara Murtama Ilyas di Jakarta Barat dengan jaringan Fredy Pratama," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.