Bagikan:

MEDAN - Polisi menangkap seorang pria berinisial S (45) warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. S membunuh pemuda berinisial RR yang diduga menghamili putrinya. 

Paur Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman mengatakan korban merupakan kekasih dari anak pelaku.

"Pelaku diamankan atas laporan dari orang tua korban," katanya dikutip Antara, Kamis, 8 April.

Pembunuhan terjadi pada Rabu, 7 April malam sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu korban terlibat percekcokan dengan pelaku karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan anak pelaku.

Pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan banyak luka pada tubuh korban, di antaranya leher, badan dan tangan," katanya.

Pelaku sudah diamankan ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.