DPR yang Masih Pro-Kontra terhadap Larangan Mudik
Ilustrasi - Warga mudik alias pulang kampung. (Foto: Fakhri Hermansyah/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Meski sudah mengeluarkan larangan mudik, Pemerintah belum memutuskan secara serentak aturan mudik lebaran tahun ini.

Ini membuat masih ada polemik di masyarakat, termasuk di parlemen. Anggota DPR menganggap larangan mudik penting untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Di satu sisi, dewan menilai pemerintah harus memandang bahwa mudik merupakan aktivitas ekonomi.

Kebijakan larangan mudik mendapat dukungan dari anggota Komisi IX DPR RI, Edi Wuryanto. Menurutnya, mudik bukanlah sebuah kegiatan prioritas. 

"Saya setuju, mudik bukan kegiatan prioritas. Silaturahim penting, tapi nggak harus tatap muka," kata Edi, Senin 5 April.

Edi meminta pemerintah tegas dalam menangani permasalahan COVID-19 dengan mengendalikan mudik. Dia juga meminta Gubernur dan Bupati agar mengimbau warganya untuk tidak mudik dulu. 

"Gubernur, Bupati harus pimpin, Kalau bisa mudik ini kita tunda dulu lah," katanya.

Sementara, anggota Komisi V DPR RI Sungkono menilai Pemerintah perlu memikirkan kebijakan larangan mudik secara matang. Menurutnya, masyarakat harus dapat penjelasan terkait kebijakan tersebut lantaran masih ada perbedaan pendapat. 

"Jangan hari ini melarang, besok dibuka lagi. Masyarakat juga harus diberi kesadaran untuk memilih mudik Lebaran, apakah urgen atau tidak," tegas Sungkono, Senin, 5 April.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait urgensi mudik Lebaran tahun ini di tengah pandemi COVID-19 yang belum mereda.

Menurut politikus PAN itu, masyarakat harus diberi pemahaman bahwa larangan mudik merupakan upaya mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Itu benar-benar harus menjadi kesadaran dari masyarakat banyak," katanya mengingatkan.

Baik Edi dan Sungkono sepakat jika bersilaturahmi dengan keluarga cukup menggunakan teknologi video call

Sedangkan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai, pandemi COVID-19 tidak serta merta membuat pemerintah memilih jalan pintas dengan sekedar melarang mudik. 

"Justru momentum ini harus kita kelola sebagai exercise untuk membiasakan rakyat hidup normal baru. Sebagaimana yang sering ditegaskan oleh pemerintah sendiri,” ujar Said dalam keterangannya, Senin, 5 April.

Menurut politikus PDIP itu, pemulihan kesehatan masyarakat kini sudah menuju ke arah lebih baik seiring dengan program vaksinasi yang terus dilakukan. Akan tetapi selain aspek kesehatan, kata dia, aspek ekonomi juga harus dipertimbangkan.

“Kaca mata kita tidak boleh hanya kaca mata kuda, hanya menimbang pemulihan kesehatan rakyat sebagai satu satunya dasar pengambilan kebijakan. Saya tidak sedang mempertentangkan antara aspek kesehatan dan ekonomi rakyat. Tapi keduanya adalah hal penting,” kata Said.

Said menuturkan, lebaran dengan tradisi mudiknya adalah peristiwa budaya sekaligus ekonomi. Terutama di Pulau Jawa yang berkontribusi 58 persen terhadap PDB nasional.

"Mobilitas orang dari pusat kota sebagai pusat ekonomi ke desa atau kampung halaman saat mudik memberi pengaruh besar. Secara ekonomi, mudik mendorong tingkat konsumsi rumah tangga lantaran akan banyak sektor ikutan yang terdampak," katanya.

Kendati demikian, Said mengingatkan, kegiatan mudik wajib disyaratkan dengan menunjukkan dokumen hasil swab negatif COVID-19 untuk semua orang yang mudik. Baik saat datang maupun balik.

“Jadi, asalkan menunjukkan dokumen negatif covid hasil tes PCR, rapid test antigen dan GeNose C19, kenapa mudik dilarang?,” kata Said.

Selain itu, kata dia, para pelaku ekonom juga harus menerapkan protokol kesehatan yang telah dipersiapkan terlebih dahulu oleh satgas COVID-19 di daerah masing-masing. Terutama pada area-area yang menjadi perlintasan mudik.

Karenanya, ia mendorong pelaksanaan vaksinasi dipercepat terhadap kelompok prioritas. "Terutama pada daerah-daerah yang menjadi sasaran mudik, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah tujuan mudik,” kata Said.

Larangan Mudik sudah Final

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tegas melarang aktivitas mudik lebaran yang berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. 

"Cuti bersama Idulfitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," kata Muhadjir melalui konferensi pers daring, Jumat, 26 Maret.

Selain cuti bersama, ada libur nasional Idulfitri 1 Syawal 1442 H pada 13-14 Mei dan libur akhir pekan, Sabtu-Minggu. Artinya terdapat lima hari libur secara berurutan pada Idulfitri tahun ini. 

Muhadjir mengakui, aktivitas mudik Lebaran bisa menggerakkan roda ekonomi. Namun, kata dia, mudik di tengah pandemi virus corona bisa kembali meningkatkan kasus positif COVID-19 yang mulai melandai beberapa bulan terakhir.

"Mudik itu memang untungnya menggerakkan orang untuk menggerakkan roda ekonomi," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Senin, 5 April.

Muhadjir mengatakan jika kasus COVID-19 kembali melonjak, biaya penanganan dikeluarkan pemerintah tak sebanding dengan roda ekonomi yang berputar saat mudik lebaran.

Mantan menteri pendidikan ini menegaskan larangan mudik lebaran tahun ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Nanti kalau (lonjakan) COVID itu terjadi, biaya penanganan covid itu tidak akan cukup dari keuntungan ekonomi (saat mudik)," ucapnya.

Pemprov DKI Tunggu Arahan Pemerintah 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik pada tahun ini. Bahkan, Anies tak mau ambil keputusan duluan yang kerap memicu perselisihan dengan pemerintah pusat.

Sebelumnya pada masa menjelang lebaran tahun 2020 lalu, Anies kerap membuat kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah pusat, khususnya di sektor transportasi atau mobilitas warga.

Saat itu, Anies memutuskan untuk melakukan pembatasan orang keluar masuk Jakarta. Namun akhirnya karena kebijakan ini tak bisa dipisahkan dari daerah penyangga, maka diberlakukan pembatasan di Jabodetabek.

Lalu, Anies sempat mengeluarkan aturan berbeda di awal pandemi mengenai ojek online. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membolehkan ojol bawa penumpang dan Anies tidak.

Tak hanya itu, kebijakan pembatasan jumlah penumpang TransJakarta dan Moda Raya Terpadu (MRT) serta pengurangan waktu operasionalnya di DKI Jakarta, pemberhentian operasional bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP), Antarjemput Antarprovinsi (AJAP) dan Pariwisata di Jakarta juga sempat menuai selisih paham.

Namun kali ini Anies menyatakan akan menunggu pemerintah pusat sebelum mengeluarkan kebijakan sendiri di ibu kota. 

"Kita menunggu arahan dari pemerintah pusat," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 5 April.

Menurut Anies, larangan mudik cakupannya meliputi semua daerah, tak hanya di Jakarta. Karena itu tak bisa hanya ibu kota yang membuat regulasi sendiri.

"Karena ini kebijakannya seluruh wilayah bukan hanya soal satu wilayah," ucap Anies.

Mantan Mendikbud ini menyatakan nantinya kebijakan dari pemerintah pusat akan menjadi rujukannya. Ia akan membuat aturan yang sejalan dengan apa yang sudah diputuskan.

Jadi kami di DKI Jakarta menunggu keluarnya peraturan ketentuan dari pemerintah pusat untuk menjadi rujukan bagi kami membuat ketentuan di tingkat Provinsi," katanya.

Aturan Mudik dari Kemenhub

Tak lama lagi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menerbitkan peraturan soal transportasi sebagai tindak lanjut larangan mudik Lebaran.

Kebijakan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.

"Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dalam keterangan resminya, Minggu, 4 April.

Larangan mudik atau pulang kampung saat momen Lebaran, akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021 mendatang. Namun pemerintah juga mengimbau masyarakat tak melakukan perjalanan ke luar daerah, baik sebelum atau sesudah tanggal larangan tersebut.

Budi menjelaskan jajarannya terus melakukan koordinasi insentif dengan beberapa instansi terkait penyusunan Permenhub larangan mudik Lebaran 2021.

Mulai dari Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian atau Lembaga terkait, TNI dan Polri, sampai ke tingkat pemerintah daerah.

"Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus COVID-19," ucap Budi.

Seperti diketahui, setelah sebelumnya memberikan informasi bila tidak ada larangan mudik pada Lebaran tahun ini, ternyata dalam waktu singkat, kebijakan tersebut berubah drastis.

Pada rapat koordinasi tingkat menteri beberapa waktu lalu, Menko PMK Muhadjir Effendy resmi mengeluarkan surat berisi keputusan meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021 guna mencegah penularan COVID-19.

Aturan ini pun berlaku untuk seluruh masyarakat, mulai dari aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, dan pekerja mandiri.