Anak Buah Anies Sebut Larangan Mudik Menguntungkan Ekonomi Jakarta: Bisa <i>Staycation</i> di Sini
ILUSTRASI/STAYCATION DI HOTEL (DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Gumilar Ekalaya menyebut larangan mudik lebaran tahun ini oleh pemerintah pusat menguntungkan sejumlah pihak di Jakarta.

"Dengan adanya larangan mudik ini artinya sebenarnya Jakarta lebih diuntungkan," kata Gumilar dalam diksusi virtual, Senin, 5 April.

Gumilar menuturkan, dalam masa normal, orang Jakarta mudik ke kampung halaman membawa uang ke daerah. Mereka banyak membelanjakan uangnya untuk keperluan di bulan ramadan hingga Idulfitri bersama keluarganya.

Dengan adanya larangan mudik akibat pandemi COVID-19, Gumilar memperkirakan banyak masyarakat DKI akan menghabiskan uangnya di Ibu Kota, mulai dari berwisata hingga menginap di hotel.

"Spending yang tadinya akan dilakukan di daerah jadi bisa digunakan untuk staycation atau vacation di sekitar sini saja dengan memanfaatkan fasilitas yang ada," tutur Gumilar. 

"Mungkin kita (Pemprov DKI dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia DKI) bisa garap bareng ini. Bikin paket tur, supaya spending yang tadinya mau dibawa ke daerah itu bisa dibelanjakan di sekitar Jakarta saja," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Wilayah DKI Jakarta Sutrisno Iwantono berharap dengan adanya larangan mudik, keuntungan di sektor usaha perhotelan dan restoran bisa meningkat 20 persen dari saat ini.

"Kalau memang orang tidak mudik, tentu pasti akan banyak yang stay di jakarta. Mungkin sebagian dari mereka juga masuk ke hotel-hotel. Kita harapkan hotelnya bisa tumbuh 20 atau 30 persen dari kondisi sebelumnya," ungkap Sutrisno.

Pemerintah resmi melarang mudik lebaran di tahun ini, seperti tahun sebelumnya. Hal ini diputuskan berdasarkan rapat koordinasi antara sejumlah kementerian dan lembaga.

"Sesuai dengan arahan bapak presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri, maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Muhadjir mengatakan, larangan mudik ini berlaku untuk berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, hingga juga seluruh masyarakat.

Kemudian, larangan mudik ini akan dimulai tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. "Saat hari dan tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ujar Muhadjir.