Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan, peserta didik harus terus mendapatkan pelajaran meski pandemi COVID-19 belum mereda di Indonesia.

Komisi X DPR, kata dia, akan secara langsung perkembangan persiapan pembukaan sekolah PTM secara terbatas. Seperti bantuan subsidi kuota internet, dan kenormalan baru (new normal) dan perkembangan pelaksanaan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan. 

"Satuan pendidikan yang memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang telah mendapatkan vaksin secara lengkap, wajib memberikan pilihan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas atau belajar dari rumah (BDR)," ujar Fikri, Minggu 4 April. 

Kendati demikian, menurut Fikri, orang tua masih diberikan hak mengizinkan anaknya untuk bersekolah dengan menjalani PTM secara terbatas atau tetap BDR. 

"Inisiatif Pemerintah untuk segera membuka sekolah perlu diapresiasi, namun dari sisi persiapan pembukaan sekolah masih perlu dievaluasi," tuturnya. 

Politisi PKS itu pun mengutip hasil pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Juni-November 2020 terhadap kesiapan pembukaan sekolah di 49 sekolah di 21 kabupaten/kota di 8 provinsi, hanya 16,3 persen sekolah yang siap dibuka kembali. 

Dia menyebut, data Kemendibud RI tentang kesiapan belajar menunjukkan, baru 280.372 atau 52,44 persen sekolah yang mengisi daftar kesiapan proses belajar mengajar di masa pandemi, itu pun baru sekitar 10 persen yang siap. 

Sementara, terkait vaksinasi pendidik, survei Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan, baru 47,67 persen pendidik yang pernah menerima sosialisasi program vaksinasi. Adapun 52,33 persen pendidik belum pernah mendapatkan sosialisasi program ini.

"Kondisi ini kurang mendukung rencana Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud RI yang menargetkan penyelesaian vaksinasi bagi 5.582.875 pendidik dan tenaga kependidikan dari seluruh jalur dan jenjang pendidikan, pada akhir Juni 2021," pungkasnya.