Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah pusat bakal mewajibkan semua sekolah dan satuan pendidikan lainnya untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) pada bulan Juli mendatang. Syaratnya, guru di sekolah tersebut harus sudah divaksinasi.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap DKI bisa membuka sekolah pada tahun ajaran baru beberapa bulan ke depan. Namun, ia mengaku akan melihat perkembangan kasus COVID-19 terlebih dahulu.

"Itu kan harapan kita bersama. Namun demikian, kita harus melihat fakta, data, dan angka-angka yang ada," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Maret malam.

Riza mengaku ada kecenderungan penurunan kasus baru COVID-19, peningkatan angka kesembuhan, dan penurunan angka kematian kasus virus corona.

Selain itu, guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya juga sudah banyak yang menerima suntikan vaksinasi. Namun, Riza bilang pihaknya memiliki sejumlah pertimbangan dalam memutuskan pembukaan sekolah.

"Kita harus lebih teliti dan cermat. Kita akan putuskan setelah dengar pendapat epidemiologi, Forkopimda, Satgas COVID-19 Pusat, termasuk saran masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Riza menyebut pihaknya akan melakukan uji coba pembukaan sekolah di Ibu Kota dengan pembelajaran tatap muka pada Rabu, 7 April mendatang.

Riza bilang, saat ini ada sekitar 96 sekolah yang direncanakan akan dibuka sebagai pilot project pembelajaran tatap muka ini sedang dilakukan asesmen.

"Mudah mudahan kalau ini berhasil, nanti kita akan pertimbangkan apakah di tahun ajaran baru, dimungkinkan tatap muka secara langsung atau secara campuran seperti yang diujicobakan, atau cara lain," tutur dia.

Diketahui, rencana pembukaan sekolah ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan di Masa Pandemi COVID-19. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut, meski sekolah di semua jenjang pendidikan diwajibkan untuk dibuka, namun ada syarat yang harus dipenuhi.

Pertama, semua guru dan tenaga kependidikan harus sudah divaksinasi COVID-19. Kemudian, sekolah tersebut juga masih harus melayani opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.

"Jadi, mau tidak mau, walaupun sudah selesai vaksinasi, diwajibkan untuk memberikan tatap muka terbatas. Tapi masih harus melalui sistem rotasi. Sehingga harus menyediakan dua-dua opsinya, tatap muka dan juga pembelajaran jarak jauh," kata Nadiem pada Selasa, 30 Maret.