Dukung PTM Terbatas, DPR Minta Mendikbud Nadiem Pastikan Sekolah Aman Terapkan Prokes COVID-19
Ilustrasi foto siswa SD berseragam (Sumber: Wikimedia Commons)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti, menyambut baik rencana pemerintah untuk membuka kembali proses belajar-mengajar secara tatap muka pada Juli 2020.

Namun, dia mengingatkan Mendikbud Nadiem Makarim agar proses pembelajaran tatap muka (PTM) tetap dilakukan dengan hati-hati mengingat pandemi COVID-19 masih terus berlangsung.

Penyelenggara pendidikan mesti benar-benar memastikan penerapan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan membatasi jumlah siswa hingga pemberlakuan sistem shift harus tetap dilaksanakan.

"Semuanya positif dan kita dukung, terutama pembukaan sekolah tatap muka. Namun yang harus dipahami masyarakat bahwa sebenarnya sudah sejak awal tahun ini Kemendikbud memperbolehkan sekolah tatap muka, tapi semua tergantung pada pemerintah kabupaten/kota, sekolah yang bersangkutan, dan orang tua murid," ujar Agustina kepada wartawan, ditulis Jumat, 19 Maret

Untuk diketahui, Mendikbud mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas yang rencananya akan dilakukan setelah pemerintah selesai memberikan vaksinasi kepada tenaga pendidikan.

Berdasarkan kesimpulan rapat kemarin, Kamis 18 Maret, Komisi X juga mendesak Kemendikbud untuk memastikan satuan pendidikan yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas agar memiliki sarana dan prasarana yang dituntut sesuai protokol kesehatan khusus pandemi COVID-19, beserta sumber pembiayaannya.

"Komisi X DPR mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan vaksinasi kepada seluruh pendidik dan tenaga pendidikan guna menunjang rencana sekolah dan kampus menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas,” katanya menyebutkan salah satu poin kesimpulan rapat.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, mewajibkan seluruh sekolah untuk menyediakan opsi belajar tatap muka terbatas pagi para peserta didik. Apabila vaksinasi terhadap guru dan tenaga didik periode kedua sudah berjalan.

"Setelah dilakukan vaksinasi untuk semua guru dan tenaga pendidik. Satuan pendidik itu wajib memberikan opsi layanan pembelajaran tatap muka. Artinya dia wajib melayani tatap muka," ujar Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Kamis 18 Maret.

Diketahui, pemerintah telah menargetkan pembelajaran tatap muka sudah dibuka di seluruh sekolah pada Juli 2021 atau memasuki tahun ajaran baru.

Akan tetapi, lanjut Nadiem, bagi orang tua yang belum berkenan anaknya mengikut pembelajaran tatap muka, maka diperbolehkan untuk tidak mengikutinya.

"Bagi orang tua yang tidak menginginkan anaknya tatap muka. Itu adalah keputusan mereka untuk anak masih di rumah," jelasnya.

Nadiem mengatakan, kewajiban pembelajaran tatap muka ini dilakukan dengan sistem campuran. Dimana sekolah juga menyediakan pembelajaran jarak jauh. 

"Bisa juga sekolah mengatur hanya dua hari pembelajaran tatap muka, sisanya tetap jarak jauh," katanya.

Nadiem menambahkan, pemerintah sengaja mewajibkan membuka pembelajaran tatap muka dengan syarat tersebut agar bisa mencicil capaian target pada bulan Juli 2021 untuk seluruh sekolah bisa digelar secara tatap muka.

"Jadi itu dalam realita kalau kita enggak cicil, kita enggak akan sampai, di bulan Juli semuanya akan mulai," ungkap Nadiem.