Momen <i> Jlebbb</i>, Jaksa Ceramahi Rizieq Shihab: Imam Besar Tapi Sering Rendahkan Orang Lain
Rizieq Shihab berorasi di kediamannya (Foto: DOK VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menceramahi Rizieq Shihab dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa, 30 Maret. Ceramah jaksa merupakan tanggapan atas eksepsi Rizieq Shihab yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Menurut JPU, sikap Rizieq bertolak belakang dari gelar hingga visi misinya dalam menciptakan akhlakul karimah dengan program revolusi akhlaknya.

"Sungguh sangat disayangkan seorang tokoh agama yang mengaku dirinya imam besar dari sebuah organisasi keagamaan yang memiliki visi misi untuk menciptakan akhlakul karimah, dengan program revolusi akhlaknya," kata JPU.

"Dari semua ucapannya sangat bertentangan dengan program revolusi akhlaknya, karena sering merendahkan orang lain dalam hal ini jaksa penuntut umum yang sering dimaki dan diumpat dengan kata-kata yang kurang pantas," lanjut JPU. 

JPU menyebutkan, pernyataan Rizieq tentu salah besar. Sebab, di mata Allah SWT semua manusia memiliki kedudukan yang sama. Cuma ketakwaanlah yang membedakan drajat manusia.

"Yang membedakan hanyalah ketakwaannya. Siapa yang bisa mengukur ketakwaan seseorang manusia di mata Allah SWT adalah Allah SWT dengan manusia itu sendiri."

JPU lantas meminta majelis hakim agar menolak eksepsi Habib Rizieq dalam perkara dugaan penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) kerumunan Petamburan. 

"Menyatakan keberatan eksepsi dari penasihat hukum dan terdakwa Rizieq Shihab yang disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari Jumat 26 Maret tidak dapat diterima atau ditolak dan menyatakan pemeriksaan dalam persidangan ini tetap dilakukan," kata jaksa.