Tanggapi Replik Jaksa 'Imam Besar Hanya Isapan Jempol,' Rizieq Shihab Bilang Ini Tantangan, PN Jaktim Bisa Dikepung
Rizieq Shihab. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa kasus swab tes RS UMMI Rizieq Shihab menyebut pernyataan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal statusnya sebagai Imam Besar hanyalah isapan jempol belaka dapat dianggap sebagai tantangan oleh pendukungnya.

Pernyataan itu disampikan Rizieq dalam persidangan dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Saya sesalkan replik JPU dibuka dengan masalah yang sepele tapi tidak sepele tersebut, sehingga seluruh replik JPU diisi dan dipenuhi dengan gelora emosi dari persoalan sepele tapi tidak sepele tersebut," ucap Rizieq dalam persidangan, Kamis, 17 Juni

"Masalah sepele tapi tidak sepele yang saya maksudkan adalah tatkala dengan angkuh dan sombong serta penuh kebencian JPU menyatakan dalam pembuka replik di halaman 2. Ternyata yang didengung-dengungkan sebagai seorang Imam Besar hanyalah isapan jempol belaka," sambung Rizieq.

Kemudian, Rizieq menegaskan jika sama sekali tak pernah mendeklarasikan dirinya sebagai Imam Besar. Tapi status itu muncul dengan sendirinya.

"JPU yang terhormat ketahuilah bahwa saya tidak pernah menyebut diri saya sebagai Imam Besar, apalagi mendeklarasikan diri sebagai Imam Besar, karena saya tahu dan menyadari betul betapa banyak kekurangan dan kesalahan yang saya miliki sehingga saya pun berpendapat bahwa saya belum pantas disebut sebagai Imam Besar," tegas Rizieq.

Hanya saja, status Imam Besar itu diberikan oleh para pendukungnya. Sehingga, pernyataan dari jaksa itu dikhawatirjan akan memancing emosi para pendukungnya untuk mengepung Pengadilan Jakarta Timur.

"Saya lebih khawatir lagi kalau hinaan JPU tersebut akan ditafsirkan oleh umat Islam Indonesia sebagai tantangan, sehingga akan jadi pendorong semangat mereka untuk datang dan hadir serta mengepung dari segala penjuru Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini untuk menyaksikan langsung sidang terakhir yaitu sidang putusan," tandas Rizieq.

Sebelumnya diberitakan, jaksa menyebut perkataan Rizieq yang menyebut jika jaksa hanya dijadikan alat oligarki itu sebagai tudingan tak berdasar. Sehingga, pernyataan itu tak pantas diucapkan.

Terlebih status sosial Rizieq Shihab yang disebut sebagai Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) seharusnya mencontohkan sikap dan tutur kata yang baik.

"Tanpa filter, kalimat-kalimat seperti ini lah dilontarkan terdakwa dan tidak seharusnya diucapkan yang mengaku dirinya berakhlak kulkarimah tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasar sebagaimana diatas," ungkap jaksa.

"Ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka," sambung jaksa.