JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku Pemprov DKI sedang melakukan kajian pembukaan sekolah dan lembaga pendidikan lainnya. Hal ini dilakukan setelah diizinkan pemerintah pusat.
Kata Ahmad Riza Patria, Dinas Pendidikan DKI berencana membuka sejumlah sekolah percontohan untuk dilakukan uji coba pembelajaran tatap muka.
"Sedang dicari sekolah-sekolah mana yang mungkin dijadikan sebagai pilot project, tempat-tempat tatap muka dalam rangka percontohan piloting. Bisa 50 sekolah, bisa 100 sekolah, kita lihat nanti," kata Riza di Balai Kota DKI, Jumat, 19 Maret malam.
Namun, rencana pembukaan sekolah juga masih dikaji, selagi menunggu tahun ajaran baru pada bulan Juli mendatang. Kata Riza, Pemprov DKI masih mendengar masukan para pakar kesehatan, pendidikan, hingga Satgas Penanganan COVID-19 pusat.
Sementara ini, konfigurasi pembukaan sekolah yang diuji coba akan mewakili tiap jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga setingkat SMA. Aturannya masih digodok, dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan.
"Tentu dengan syarat-syarat yang ketat sesuai dengan protokol kesehatan. Batasannya juga nanti 50 persen. Nanti mendapat persstujuan dari semua pihak, termasuk orang tua," ungkap Riza.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar secara tatap muka diperbolehkan pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terbaru.
"Ada beberapa perubahan terkait kegiatan belajar mengajar, di sini mulai dapat dilaksanakan secara tatap muka untuk perguruan tinggi, akademi dibuka bertahap dengan proyek percontohan berbasis peraturan daerah dan dengan protokol kesehatan," ujar Airlangga.
Lebih lanjut, Menko Bidang Perekonomian ini mengatakan, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan diiringi dengan vaksinasi kepada pengajar dan dosen.
Sedangkan, kata Menko Airlangga, untuk tingkat pendidikan SMA setara hingga di bawahnya masih menerapkan kegiatan belajar mengajar secara dari rumah atau daring.
Selain memperbolehkan kegiatan belajar mengajar, kata Airlangga, kegiatan seni budaya juga diizinkan dalam PPKM mikro terbaru. Namun, dengan kapasitas maksimal 25 persen.