JAKARTA - Mantan penasihat bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) yang juga pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku tak tahu menahu soal tersangka teroris berinisal AS alias AR berbaiat di Markas FPI. Dia menegaskan FPI sudah bubar.
"Saya nggak tahu, FPI sudah bubar," ujar Aziz kepada wartawan, Selasa, 30 Maret.
Aziz juga enggan berkomentar saat ditanya mengenai perkembangan penanganan teroris oleh Polri termasuk soal baiat di Markas FPI. Aziz menegaskan tak mengenal Basri yang disebut tokoh agama yang memimpin baiat tersangka teroris yang diciduk di Makassar.
"Jadi saya ngga mau komentarin itu. (Soal Basri) nggak kenal," kata dia.
BACA JUGA:
7 Tersangka Teroris Diciduk di Makassar
Total ada 7 tersangka teroris diciduk di Makassar, Sulawesi Selatan. Ada tersangka yang berbaiat di Markas FPI.
“Jadi untuk sementara ini pengembangan di Makassar, 7 orang dalam proses penyidikan, kemudian meninggal 2 orang (pelaku bom bunuh diri di Katedral, red). Jadi total semua sementara 9 (orang), artinya updatenya bertambah 3 tersangka,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 30 Maret.
Pelaku bom bunuh diri di gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret yakni pria berinisial L dan istrinya berinisial YSF alias D. Dari kasus bom Makassar, Densus 88 Antiteror Polri bergerak melakukan penangkapan.
Tujuh tersangka teroris yang diciduk di Makassar yakni berinisial AS alias AR, SAS, MR, AA, R alias M, AN, MM.
“AS alias AR perannya adalah ikut alam perencanaan, mengikuti kajian di Villa Mutiara (Biringkanaya Makassar, red), kemudian telah berbaiat di markas FPI yang merupakan markas organisasi yang sekarang sudah terlarang,” kata Kombes Ramadhan.
Sedangkan tersangka R alias M ikut melakukan survei ke lokasi target bom gereja Katedral bersama pelaku bom bunuh diri L dan YSF alias D.
“Artinya sudah direncanakan titik dilakukannya aksi amaliyah bunuh diri tersebut,” sambungnya.