Munarman Ditangkap Densus 88 terkait Baiat Terduga Teroris di Makassar
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Foto via ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Polri mengatakan penangkapan pengacara Rizieq Shihab Munarman terkait dengan baiat terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan. Densus 88 kemudian menciduk Munarman sekaligus menggeledah rumah di Petamburan, Jakarta.

“Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 27 April.

Munarman ditangkap Densus 88 di rumahnya di perumahan Modern Hills Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.00 WIB. 

Saat ini Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa intensif. Tim Densus 88/Antiteror kini menggeledah rumah di kawasan Petamburan yang pernah jadi markas FPI. 

“Tidak (ada perlawanan). Kooperatif,” ujar Kombes Ramadhan. 

Pada awal Februari 2021, beredar di media sosial video kesaksian seorang anggota Front Pembela Islam (FPI) sekaligus terduga teroris bernama Ahmad Aulia.

Berdasarkan video yang diunggah akun twitter @sahaL_AS, pria itu memutuskan untuk berbaiat kepada FPI bersama ratusan simpatisan lainnya.

"Saya berbaiat saat itu besama dengan seratus orang simpastian dan laskar FPI. Di markas FPI Makassar di jalan sungai limboto, Makassar," kata pria itu dikutip dari akun @sahaL_AS, Kamis, 4 Februari.

Selain itu, pada saat pria itu berbaiat dihadiri oleh mantan eks Sekertaris Umum FPI Munarman. Kemudian, pada proses baiat itu dipimpin oleh dua pemuka agama.

"Saya berbaiat dihadiri Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu. Ustad Fauzan dan Ustad Basri yang memimpin baiat pada saat itu," kata dia.