Bagikan:

JAKARTA - Mabes Polri menegaskan pengakuan terduga teroris saat berbaiat dihadiri Munarman masih didalami. Proses ini dilakukan Densus 88/Antiteror.

“Tentunya ini semua masih didalami oleh Densus 88. Terkait video tersebut ada atau tidaknya tindak pidana, tim kita masih menunggu proses yamg sedang dilakukan oleh Densus 88/Antiteror,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin, 8 Februari.

Saat ditanya kemungkinan penyidik bakal memanggil Munarman, Polri menegaskan semuanya bergantung pendalaman Densus 88/Antiteror.

“Tentunya saya katakan tadi Densus 88 masih mendalami perkara tersebut,” katanya. 

Sebelumnya diberitakan, beredar di media sosial yang memperlihatkan kesaksian seorang anggota Front Pembela Islam (FPI) sekaligus terduga teroris bernama Ahmad Aulia.

Berdasarkan video yang diunggah akun twitter @sahaL_AS, pria itu memutuskan untuk berbaiat kepada FPI bersama ratusan simpatisan lainnya. "Saya berbaiat saat itu besama dengan seratus orang simpastian dan laskar FPI. Di markas FPI Makassar di jalan sungai limboto, Makassar," kata pria itu dikutip dari akun @sahaL_AS, Kamis, 4 Februari.

Selain itu, pada saat pria itu berbaiat dihadiri oleh mantan eks Sekertaris Umum FPI Munarman. Kemudian, pada proses baiat itu dipimpin oleh dua pemuka agama.

"Saya berbaiat dihadiri Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu. Ustad Fauzan dan Ustad Basri yang memimpin baiat pada saat itu," kata dia.