Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap mantan sekretaris Umum FPI Munarman pada Selasa, 27 April. Munarman diduga terlibat kasus terorisme.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Munarman ditangkap di Perumahan Bukit Modern Pondok Cabe, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB.

"Iya (Munarman ditangkap)," ucap Argo kepada VOI, Rabu, 28 April.

Usai penangkapan itu, Densus 88 langsung menggeledah bekas kantor DPP FPI yang berada di Jalan Petamburan 3, Jakarta Pusat. Densus 88 mencari alat bukti dan informasi tambahan terkait dugaan keterlibatan aksi teror.

"Dimulai dari penangkapan terduga teroris kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan,” kata dia.

Menambahkan, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut keterlibatan pengacara Rizieq Shihab ini dalam aksi terorisme karena berhungan dengan baiat terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut,” kata Ramadhan.

Jika sedikit mengingat kembali, memang nama Munarman sempat disebut-sebut oleh terduga teroris bernama Ahmad Aulia. Bahkan, pengakuan itu viral di media sosial pada awal Februari 2021.

Berdasarkan video yang diunggah akun twitter @sahaL_AS, pria itu memutuskan untuk berbaiat kepada FPI bersama ratusan simpatisan lainnya.

"Saya berbaiat saat itu besama dengan seratus orang simpastian dan laskar FPI. Di markas FPI Makassar di jalan Sungai Limboto, Makassar," kata pria itu dikutip dari akun @sahaL_AS.

Selain itu, pada saat pria itu berbaiat dihadiri oleh mantan eks Sekertaris Umum FPI Munarman. Kemudian, pada proses baiat itu dipimpin oleh dua pemuka agama.

"Saya berbaiat dihadiri Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu. Ustad Fauzan dan Ustad Basri yang memimpin baiat pada saat itu," kata dia.

Dugaan keterlibatan Munarman dalam kelompok terorisme juga semakin kuat setelah Densus 88 Antiteror menemukan alat bukti. Beberapa bahan baku pembuatan bom atau peledak dari bekas kantor DPP FPI.

"Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton dan itu juga akan didalami oleh penyidik. Kemudian yang terakhir ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP," kata Ramadhan.

Kedua alat bukti itu memiliki kesamaan dengan barang-barang yang ditemukan saat penangkapan Husein Hasni (HH) yang kini jadi tersangka teroris. Tetapi alat bukti itu bakal didalami oleh Puslabfor Polri.

"Cairan TATP ini merupakan Aston yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu, ini juga akan didalami oleh Puslabfor, tentang isi dari kandungan cairan tersebut," kata Ramadhan

Selain itu, Densus 88 Antiteror juga menyita berbagai atribut FPI. Padahal organisasi itu sudah dilarang oleh pemerintah.

"Dalam penggeledahan di kantor sekretariat ormas terlarang tersebut ditemukan yang pertama adalah atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, jadi beberapa atribut terlarang. Kemudian beberapa dokumen yang tentunya akan didalami oleh penyidik Densus 88," kata Ramadhan.