Bagikan:

JAKARTA - Mabes Polri masih menunggu hasil pendalaman Densus 88 Antiteror soal pernyataan seorang anggota Front Pembela Islam (FPI) sekaligus terduga teroris bernama Ahmad Aulia.



Berdasarkan pengakuannya, ketika berbaiat atau pelantikan dihadiri oleh mantan eks Sekertaris Umum FPI, Munarman.



"Masih menunggu kerja dari Densus 88," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat, 5 Februari.



Terlepas hasil pendalaman nantinya, Rusdi menyebut Polri bakal menindak semua pihak yang melanggar hukum termasuk Munarman. Tetapi dengan catatan, bukti permulaan harus cukup.



"Namun siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata dia.



Sebelumnya diberitakan, Beredar di media sosial yang memperlihatkan kesaksian seorang anggota Front Pembela Islam (FPI) sekaligus terduga teroris bernama Ahmad Aulia. 



Berdasarkan video yang diunggah akun twitter @sahaL_AS, pria itu memutuskan untuk berbaiat kepada FPI bersama ratusan simpatisan lainnya.



"Saya berbaiat saat itu besama dengan seratus orang simpastian dan laskar FPI. Di markas FPI Makassar di jalan sungai limboto, Makassar," kata pria itu dikutip dari akun @sahaL_AS, Kamis, 4 Februari.



Selain itu, pada saat pria itu berbaiat dihadiri oleh mantan eks Sekertaris Umum FPI Munarman. Kemudian, pada proses baiat itu dipimpin oleh dua pemuka agama.



"Saya berbaiat dihadiri Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu. Ustad Fauzan dan Ustad Basri yang memimpin baiat pada saat itu," kata dia.