Polisi Amankan Sopir Pembawa Parang dan Badik dalam Mercy Dekat Lokasi Sidang Rizieq Shihab
Polisi mengamankan berinisial As (53) yang kedapatan membawa 2 senjata tajam dalam mobilnya.

Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengamankan berinisial As (53) yang kedapatan membawa 2 senjata tajam dalam mobilnya. Mobil As digeledah saat berada di dekat Pengadilan Negeri Jakarta Timur, lokasi sidang offline Rizieq Shihab

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan penggeledahan mobil yang disopiri As bernomor polisi B 2049 UBG dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat 26 Maret. 

“Pengakuan saksi atau pun sopirmya (senjata tajam) sudah ada di dalam mobil. Jadi saat ini kami sedang mendalami siapa pemilik dri kedua barang bukti yang ada di penyidik,” kata Kompol Indra. kepada wartawan. 

Penggeledahan dilakukan di Jalan Sumarsono dekat PN Jaktim. As mengaku senjata tajam sudah ada dalam mobil sejak dirinya bekerja pada bulan Agustus 2020. Pagi tadi, As mengaku sedang memiliki keperluan di PN Jaktim

“Saksi yang kami periksa ini adalah sopir daripada pemilik kendaraan tersebut. Sedang dalam penyelidikan, untuk perkara ini kami masih mendalami siapa pemilik daripada senjata tajam yang ada di dalam kendaraan tersebut,” sambung Kompol Indra.

Rencananya pemilik mobil bakal dipanggil polisi. Akan dikonfirmasi mengenai senjata tajam yang ditemukan dalam mobil.

“Yang diamankan dua pucuk senjata tajam, yang satu berbentuk parang yang satu lagi berbentuk badik,” sebut Kompol Indra.