Bagikan:

JAKARTA - Pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah menyebut senjata tajam (sajam) berupa parang dan badik yang disimpan dalam mobilnya adalah benda pusaka. Senjata tajam itu disebut memiliki kekuatan gaib.

"Tujuannya bahwa benda pusaka yang punya kekuatan gaib," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Suwardi kepada VOI, Kamis, 8 April.

Pengakuan itu disampaikan Alamsyah kepada polisi saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu. Alasan yang sama juga disampaikan oleh AS, sopir Alamsyah.

Karena dianggap benda pusaka, Alamsyah meyakini parang dan badik bisa melindungi dirinya. Sementara kasus penyimpanan senjata tajam ini masih diselidiki polisi. 

"Masih penyelidikan," kata Kompol Suwardi.

Sebelumnya pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah membenarkan kepemilikan senjata tajam yang berada di dalam mobilnya. Tapi Alamsyah menegaskan senjata tajam itu hanya digunakan untuk memotong mangga.

"Itu memang ada untuk memotong mangga, ada senjata tajam ada,” kata pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah kepada wartawan, Jumat, 26 Maret.

Tak hanya digunakan memotong mangga, dua senjata tajam itu disebut pengacara Rizieq Shihab juga digunakan untuk memotong kabel - kabel elektrifikasi mobil. Senjata tajam menurut Alamsyah memang sudah lama disimpan di dalam mobil.

"Itu memang kan persiapan kita kalau kabel-kabel putus dan sebagainya. Kalau nggak salah seperti pisau," kata dia.

Senjata tajam ini ditemukan di mobil Alamsyah Hanafiah pada Jumat, 26 Maret pagi.  Mobil bernomor polisi B 2049 UBG ini disopiri pria berinisial As.

“Pengakuan saksi atau pun sopirmya (senjata tajam) sudah ada di dalam mobil. Jadi saat ini kami sedang mendalami siapa pemilik dri kedua barang bukti yang ada di penyidik,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan, Jumat, 26 Maret.