Ketahuan Bawa Parang, Pengacara Rizieq Shihab Alamsyah Diperiksa Polisi
Sopir Alamsyah Hanafiah berinisial As (53) yang kedapatan membawa 2 senjata tajam dalam mobil (IST)

Bagikan:

JAKARTA - Pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah hari ini diperiksa polisi karena ketahuan membawa senjata tajam parang dan badik di dalam mobil saat hendak ke PN Jaktim Jumat, 26 Maret.

“Kebetulab hari ini beliau hadir di Polres Metro Jaktim dan masih diperiksa,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Rabu, 31 Maret. 

Sedianya Alamsyah Hanafiah dipanggil untuk diperiksa besok, Kamis, 1 April. Namun Alamsyah memilih datang hari ini untuk memberikan keterangan

“Masih berproses (pemeriksaan), kita tunggu ya karena penyelidikan masih berlangsung,” sambung Kombes Erwin.

Belum ada tersangka dalam kasus senjata tajam parang dan badik. Rencananya polisi akan mengkonfrontir Alamsyah Hanafiah dengan sopirnya. 

“Nanti kita konfrontir dengan sopirnya terkait penggunaan itu untuk apa dan memang senjata tajam itu milk siapa,” ujar Kombes Erwin.

Sebelumnya pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah membenarkan kepemilikan senjata tajam yang berada di dalam mobilnya. Tapi Alamsyah menegaskan senjata tajam itu hanya digunakan untuk memotong mangga.

"Itu memang ada untuk memotong mangga, ada senjata tajam ada,” kata pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah kepada wartawan, Jumat, 26 Maret.

Tak hanya digunakan memotong mangga, dua senjata tajam itu disebut pengacara Rizieq Shihab juga digunakan untuk memotong kabel - kabel elektrifikasi mobil. Senjata tajam menurut Alamsyah memang sudah lama disimpan di dalam mobil.

"Itu memang kan persiapan kita kalau kabel-kabel putus dan sebagainya. Kalau nggak salah seperti pisau," kata dia.

Senjata tajam ini ditemukan di mobil Alamsyah Hanafiah pada Jumat, 26 Maret pagi.  Mobil bernomor polisi B 2049 UBG ini disopiri pria berinisial As

“Pengakuan saksi atau pun sopirmya (senjata tajam) sudah ada di dalam mobil. Jadi saat ini kami sedang mendalami siapa pemilik dri kedua barang bukti yang ada di penyidik,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan, Jumat, 26 Maret.