Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyerahkan Kartu dan Piagam Anggota Kehormatan PWI kepada pengacara senior Prof. Dr. Otto Cornelis (OC) Kaligis, SH., M.Hum., LL.M. Acara ini berlangsung di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat 16 Agustus.

OC Kaligis, yang dikenal sebagai pembela gigih hak-hak wartawan, menyampaikan kebahagiaannya menerima penghargaan tersebut. "Ini adalah momen bersejarah bagi saya sebagai pengacara yang selalu bekerja sama dengan wartawan. Tanpa mereka, masyarakat tidak akan mengetahui kebenaran," ujarnya.

Sepanjang kariernya, OC Kaligis kerap membela wartawan yang menghadapi kasus hukum. Ia berkomitmen untuk terus mendukung para jurnalis. "Saya sangat terhormat diterima sebagai anggota kehormatan PWI dan siap membantu rekan-rekan wartawan yang membutuhkan bantuan hukum," tambahnya.

Hendry Ch Bangun menegaskan, OC Kaligis telah menjadi bagian dari Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) yang berperan penting dalam menyelesaikan kasus-kasus wartawan. "OC Kaligis menggantikan posisi Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan sebagai Ketua LKBPH dan akan segera menangani kasus di Sumatra Utara yang belum terselesaikan," jelas Hendry.

Meskipun OC Kaligis pernah menjalani hukuman penjara, Hendry menjelaskan bahwa keputusan memberikan gelar Anggota Kehormatan PWI adalah hasil pertimbangan yang matang. "Kami melihat ini sebagai bentuk penghargaan atas perjuangannya melawan ketidakadilan," ungkapnya.

Dengan pengalaman dan keahlian yang dimiliki OC Kaligis, PWI berharap masalah yang melibatkan wartawan di Sumatra Utara segera terselesaikan.