Bagikan:

JAKARTA - Sedikitnya enam terdakwa kasus penculikan warga negara China di Malaysia yang meminta keluarga korban dengan tebusan mata uang kripto senilai RM4,44 juta atau sekitar Rp15 miliar terancam hukuman maksimal 40 tahun penjara.

Mereka adalah Jun Hiong, 28 tahun; Law Han Wei, 28 tahun; Dhinnesh Tan Kin Yuan, 29 tahun; Jong Li Jiat, 25 tahun; dan pasangan suami istri Loh Wei Jian dan Wong Xiao Yen sama-sama berusia 29 tahun mengaku tidak bersalah di hadapan majelis hakim.

Jaksa penuntut umum Mohamed Wafi Husain mendakwa keenam terdakwa bersama empat tersangka lain yang masih buron didakwa menculik seorang pria China secara salah untuk tebusan sebesar Rp15 miliar.

Dalam sidang yang berlangsung di Malaysia pada Kamis 15 Agustus, para terdakwa diwakilkan lima kuasa hukum.

Jaksa menyatakan terdakwa tidak dapat mengajukan jaminan karena dinilai dari beratnya kasus. Namun, kuasa hukum para terdakwa mengajukan permohonan jaminan untuk klien mereka yang langsung ditolak Hakim Amir Effendy.

“Setelah mempertimbangkan semua argumen dan sifat dakwaan, pengadilan telah memutuskan bahwa jaminan tidak akan diberikan,” kata Hakim Amir, yang menetapkan pada 8 Oktober untuk penyerahan dokumen.

Dakwaan yang disusun berdasarkan Pasal 3 (1) Undang-Undang Penculikan 1961 dan dibaca bersama dengan Pasal 34 KUHP menetapkan hukuman penjara minimal 30 tahun atau maksimal 40 tahun dan hukuman cambuk, jika terbukti bersalah.

Terkait dengan empat tersangka yang masih buron, media Bernama melaporkan kepolisian Malaysia terus berupaya mengendus keberadaan mereka.

Adapun penyekapan korban dalam penculikan ini terjadi di dekat Maju Expressway (MEX) Toll Plaza, Cyberjaya, pada 11 Juli sekitar pukul 11 ​​pagi.

Kepala polisi Selangor Datuk Hussein Omar Khan menyebutkan, keempat tersangka yang buron -tiga pria dan seorang wanita, adalah bagian dari geng beranggotakan 18 orang yang bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan penculikan. Keempatnya diyakini masih berada di Malaysia.

Sementara empat tersangka lain yang terlibat dalam penculikan tewas dalam baku tembak di Skudai, Johor pada 3 Agustus.