Bagikan:

Jakarta – Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis bergabung dalam jajaran advokat dan konsultan hukum pada Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) Pusat.

OC Kaligis mengundang wartawan melapor kepada dirinya jika mendapat kriminalisasi saat menjalankan kinerja jurnalistik.

"Silakan datang ke kantor saya," katanya di Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih No. 34, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Agustus 2024.

Ronny Sompie, yang juga bergabung sebagai penasihat, menyatakan bahwa LKBPH PWI Pusat didirikan untuk membela wartawan. "Sebuah kehormatan bergabung menjadi keluarga besar PWI," katanya.

Dalam kesempatan ini, OC Kaligis yang datang langsung ke Kantor PWI Pusat juga didapuk menjadi ketua dewan penasihat, sementara Ronny Sompie mendampingi sebagai wakil ketua dewan penasihat.

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun yang hadir dalam acara ini menambahkan, LKBPH PWI adalah lembaga yang dibentuk sesuai amanat Kongres Bandung untuk membantu wartawan ketika menghadapi masalah hukum.

"Ada risiko ketika wartawan menjalankan tugas, dan LKBPH siap membantu wartawan menghadapi risiko tersebut," terang Hendry.

Hendry memberikan contoh kasus kekerasan wartawan yang terjadi di Sumatra Utara dan menegaskan bahwa LKBPH hadir untuk memberikan advokasi dan bantuan hukum. "Hal-hal seperti itulah yang membuat LKBPH hadir," tambahnya.

OC Kaligis yang didapuk menjadi Ketua Dewan Penasihat LKBPH sangat mendukung kehadiran LKBPH. "Pengacara dan wartawan adalah profesi yang harus saling mendukung. Bagaimana kerja kita diketahui jika tidak ada pemberitaan dari wartawan," tutur Kaligis. "Di LKBPH, saya siap membantu," tambahnya.

Ronny Sompie juga menyatakan terima kasih atas undangan dan ajakan untuk bergabung di LKBPH PWI Pusat. "Ini adalah kesempatan baik untuk bersama-sama berkontribusi, terutama pemikiran yang bisa mendukung kegiatan LKBPH," kata Ronny.