JAKARTA - Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal penyelesaian kasus kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang tewas diduga karena dianiaya oknum kepolisian di Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Komisi bidang hukum dan HAM itu berkomitmen untuk mengawal kasus Afif dan membantu keluarganya mencari keadilan.
“Tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum, terutama ketika menyangkut nyawa dan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan," ujar Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez kepada wartawan, Selasa, 6 Agustus.
Komisi III DPR RI sebelumnya telah menerima audiensi keluarga Afif Maulana di Gedung DPR RI pada Senin, 5 Agustus, kemarin. Keluarga Afif bersama Lembaga Hukum Bantuan Hukum (LBH) meminta bantuan agar DPR mengawal pengusutan kasus kematian Afif hingga dilakukannya ekshumasi terhadap jenazah korban.
Keluarga menganggap ada keganjalan dalam kasus tewasnya Afif. Sebab hasil penyelidikan awal dari kepolisian Sumatera Barat menyatakan bahwa kematian Arif Maulana disebabkan karena melompat ke sungai dan bukan karena disiksa. Keluarga merasa, kesimpulan pihak kepolisian itu tidak sesuai dengan kondisi jenazah Afif.
Oleh karena itu, Gilang mendesak agar Polri bekerja secara jujur, dan mengambil langkah tegas kepada anggotanya bila terbukti bersalah.
“Sebagai penegak keadilan, seharusnya pihak kepolisian memahami bahwa keadilan harus ditegakkan dan tidak pandang bulu,” tegasnya.
“Ini kan bukan kasus yang kompleks, meskipun peristiwa ini sangat memilukan. Kalau memang tidak ada yang ditutup-tutupi, Polisi bisa menyelesaikan pengusutan kasus tersebut dengan cepat,” tambah Legislator dapil Jawa Tengah II itu.
Gilang juga menyoroti soal rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di Polsek Kuranji yang tidak dapat dipulihkan. Padahal, bukti tersebut bisa menguak sebab kematian Afif.
"Kami sangat memahami apa yang dirasakan keluarga Afif, oleh karena itu kita membutuhkan transparansi penuh dalam penyelesaian kasus ini. Semua bukti harus diperiksa dengan seksama, dan pihak yang bersalah harus bertanggung jawab," jelas Gilang.
BACA JUGA:
Gilang pun memastikan, Komisi III DPR siap mengawal pengusutan kasus kematian Afif hingga tuntas. Politikus PDIP itu kembali mengingatkan bahwa Polisi harus bekerja dengan profesional dan transparan.
“Banyak mata yang memperhatikan kasus ini, termasuk kami di DPR yang akan mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas. Jadi saya harapkan pihak kepolisian bekerja dengan integritas tinggi. Dan apabila memang ada kesalahan, tidak perlu takut untuk mengakui dan bertanggung jawab,” pungkas Gilang.