Bagikan:

PADANG - Kapolda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menegaskan, instansi yang dipimpinnya tidak menghentikan atau menutup kasus kematian Afif Maulana seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Padang.

"Yang pasti sampai saat ini kami nyatakan belum menutup atau menghentikan kasus ini," kata Suharyono di Padang, Antara, Kamis, 4 Juli.

Pihak kepolisian tetap terbuka dan tidak menutup-nutupi kasus. Penyelidikan kasus dilakukan sesuai prosedural dan profesional berdasarkan standar operasional prosedur (SOP).

"Kalau ada pihak yang membuat skenario tanpa fakta, ya kami luruskan," ujarnya.

Suharyono menduga kuat Afif Maulana meloncat dari Jembatan Kuranji, Kota Padang dan terjatuh ke dasar sungai hingga akhirnya ditemukan tewas oleh warga setempat.

"Sampai saat ini kami masih menduga kuat, bahwa AM meloncat dari jembatan ke dasar sungai untuk menyelamatkan diri," ujarnya.

Sebelumnya Organisasi Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan Kapolda Irjen Suharyono ke Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus meninggalnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di Kuranji, Padang.

Menanggapi itu, Suharyono mempersilakan masyarakat melaporkannya ke Propam Polri. Suharyono menyakini meninggalnya Afif Maulana bukan karena dianiaya polisi.

"Silakan aja (laporkan), saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran," kata Suharyono.