JAKARTA - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengaku tak mempermasalahkan terkait pernyataan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang menyebut jika polisi mengaburkan kasus kematian pelajar SMP Afif Maulana.
Ia hanya menegaskan korban Afif Maulana tewas bukan karena dianiaya anggotanya. Akan tetapi karena melompat dari Jembatan Kuranji yang ketinggiannya mencapai 18 meter.
Terlebih keterangan beberapa saksi hingga barang bukti menunjukkan korban tewas karena melompat dari jembatan Kuranji, Padang.
“Itu hak LBH. Sudah saya terangkan dari awal. AM (Afif Maulana) meloncat setelah beberapa saat mengajak Adhitya untuk meloncat,” kata Suharyono saat dikonfirmasi, Minggu, 7 Juli.
“Meloncat dari ketinggian 18 meter. Perkenaan pada dasar sungai yang keras atau batuan,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Jenderal Bintang Dua Polri itu membantah sesuai keterangan dokter forensik luka pada tubuh Afif bukan karena tindakan penganiayaan oleh anggotanya, sebagaimana dituduhkan.
“Bukan aniaya. (Berdasarkan) keterangan 10 Dr Forensik,” tuturnya.
Sebelumnya, Koordinator Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi dengan tegas menyatakan jika penemuan foto Afif tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota polisi.
BACA JUGA:
Ia menilai temuan foto yang ditampilkan foto korban menggenggam senjata panjang bertujuan untuk mengaburkan kasus yang sebenarnya.
“Ini hanya mengaburkan kasus yang sebenarnya. Di mana persoalan hari ini cara penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sumbar, dimana terkait penyiksaannya," ujarnya.