PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengawal penuh proses ekshumasi oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) di kuburan Afif Maulana/AM (13) di Padang.
Ekshumasi dilakukan oleh ahli forensik tersebut demi mengungkap kasus penyebab kematian remaja tersebut yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji pada Minggu (9/6) lalu.
"Kami mengawal proses ekshumasi yang dilakukan, Alhamdulillan tahap pertama berjalan lancar sesuai rencana," kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dilansir ANTARA, Kamis, 8 Agustus.
Kapolda mengatakan, pelaksanaan ekshumasi tidak melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) di bawah naungan Polri.
Hal itu dilakukan demi membuktikan betapa transparan dan terbukanya Kepolisian untuk mengungkap kasus, karena ekshumasi dari pihak luar Polri tersebut sesuai dengan keinginan pihak keluarga.
“Kita serahkan pada alihnya karena semua yang menangani adalah dokter-dokter profesional. Kami tekankan lagi bahwa ekshumasi ini bukan dari dokter Polri,” katanya.
Ia kembali menyatakan Polda Sumbar akan mengikuti serta mengawal semua proses yang ada, bahkan pihaknya mengklaim sejak awal menangani kasus itu Polda serta Polresta Padang memprosesnya secara profesional.
Suharyono juga menyampaikan dalam rangka menyelidiki kasus AM itu, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi, dan akan terus berjalan hingga dipastikan tuntas.
Untuk diketahui dalam kasus kematian AM itu terdapat dua versi penyebab kematian yang muncul ke hadapan publik, yaitu dari versi LBH selaku penasehat hukum keluarga dan versi pihak Kepolisian.
BACA JUGA:
Pihak keluarga menduga bahwa remaja tersebut tewas setelah mendapatkan tindakan penganiayaan dari aparat Kepolisian. Namun hal itu sudah dibantah oleh Kepolisian berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
Menurut polisi, korban meninggal dunia bukan karena dianiaya, melainkan jatuh dari atas Jembatan Kuranji ketika korban berusaha melarikan dari personel Sabhara Polda Sumbar yang pada saat kejadian melakukan pencegahan aksi tawuran bersenjata tajam.
Hal itu berdasarkan penyelidikan yang sudah memeriksa 85 saksi, olah tempat kejadian perkara, otopsi, hingga saksi kunci yang merupakan kawan berboncengan sepeda motor dengan korban AM sebelum kejadian.