Bagikan:

JAKARTA - Jaksa Rusia menuntut hukuman 15 tahun penjara terhadap Ksenia Karelina, perempuan berkewarganegaraan ganda Rusia-Amerika.

Karelina dianggap melakukan makar  pengkhianatan karena memberikan sumbangan lebih dari 50 dollar AS (setara Rp795 ribu) ke badan amal yang mendukung Ukraina.

Pegawai spa Los Angeles mengaku bersalah dalam persidangannya di kota Yekaterinburg. Layanan pers pengadilan mengatakan Karelina mengajukan permohonan penutup kepada hakim pada Kamis, 8 Agustus dan akan dijatuhi hukuman pada 15 Agustus.

Karelina tidak diikutsertakan dalam pertukaran tahanan besar-besaran antara Rusia dan negara-negara Barat pekan lalu.

Namun pengacaranya Mikhail Mushailov mengatakan kliennya berharap untuk diikutsertakan dalam pertukaran tahanan berikutnya.

“Pertukaran tidak mungkin dilakukan sampai putusan pengadilan mulai berlaku,” kata Mushailov kepada wartawan dilansir Reuters.

“Setelah putusan, tentu saja kami akan bekerja ke arah itu,” kata dia.

Karelina lahir di Rusia tetapi pindah ke Amerika Serikat pada tahun 2012 dan menjadi warga negara AS pada tahun 2021. Dia ditangkap dinas keamanan FSB setelah terbang ke Rusia untuk mengunjungi keluarganya di Yekaterinburg pada awal tahun.

Penyelidik mengajukan tuduhan makar setelah menemukan di ponselnya, Karelina menyumbangkan 51,80 dollar AS kepada Razom, badan amal yang memberikan bantuan ke Ukraina, ketika Rusia menginvasi tetangganya pada Februari 2022.

FSB menuduh penerima manfaat utama adalah tentara Ukraina.

Mushailov mengatakan tuntutan jaksa untuk hukuman 15 tahun di penjara terlalu tinggi karena Karelina telah bekerja sama dalam penyelidikan, termasuk dengan secara sukarela menyerahkan teleponnya.

Pengacara mengatakan Karelina mengaku bersalah dengan harapan mendapatkan hukuman yang lebih ringan.