Bagikan:

JAKARTA - Warga negara ganda Rusia-Amerika Ksenia Karelina mengaku bersalah di pengadilan Rusia atas tuduhan makar.

Dilansir Reuters, kantor berita negara RIA melaporkan Karelina, yang tidak diikutsertakan dalam pertukaran tahanan besar-besaran antara Rusia dan Barat pekan lalu, diadili di kota Yekaterinburg atas sumbangan yang dia berikan pada tahun 2022 ke badan amal yang mendukung Ukraina.

Sidang pada Rabu, 7 Agustus, adalah yang pertama dalam kasusnya sejak pertukaran 1 Agustus yang melibatkan 24 tahanan di tujuh negara, di mana tiga warga negara Amerika dibebaskan dari penjara Rusia.

RIA mengatakan jaksa dan pembela akan menyimpulkan argumen mereka dalam kasus Karelina pada Kamis dan putusan akan diumumkan pada hari yang sama.

Karelina lahir di Rusia tetapi pindah ke Amerika Serikat pada tahun 2012 dan menjadi warga negara AS pada tahun 2021. Pegawai spa Los Angeles tersebut menghadapi hukuman 12 tahun hingga penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Dia ditangkap oleh dinas keamanan FSB setelah terbang ke Rusia untuk mengunjungi keluarganya di Yekaterinburg pada awal tahun.

Penyelidik mengajukan tuduhan makar setelah menemukan di ponselnya bahwa dia telah menyumbangkan 51,80 dollar AS kepada Razom, badan amal yang memberikan bantuan ke Ukraina, ketika Rusia menginvasi tetangganya pada Februari 2022.

FSB menuduh penerima manfaat utama adalah tentara Ukraina.

Situs web badan amal tersebut menyatakan bahwa mereka mendukung berbagai proyek kemanusiaan termasuk penyediaan kotak pertolongan pertama, kompor kayu, generator, radio dan kendaraan untuk petugas medis garis depan Ukraina.