Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Italia menyetujui keputusan yang menggandakan pajak tetap sebesar 200.000 euro (218.220 Dollar AS atau setara Rp3,4 miliar) per tahun yang diterapkan atas penghasilan yang diperoleh di luar negeri oleh orang-orang kaya yang memindahkan tempat tinggal pajak mereka ke negara tersebut.

Dilansir Reuters, Rabu, 7 Agustus, insentif yang diperkenalkan pada tahun 2017 bertujuan untuk memikat orang-orang kaya ke Italia dengan harapan hal itu akan menguntungkan perekonomian.

Namun, Menteri Perekonomian Giancarlo Giorgetti mengatakan kepada wartawan Italia sekarang menentang gagasan negara-negara bersaing satu sama lain untuk menawarkan “bantuan fiskal” kepada orang kaya.

Keputusan pemerintah tersebut mungkin juga memberikan kontribusi kecil dalam memperkuat keuangan publik Roma ketika Perdana Menteri Giorgia Meloni menyiapkan anggaran tahun 2025 yang bertujuan untuk mempersempit kesenjangan fiskal negara yang besar.

Salah satu penerima manfaat besar dari skema ini adalah bintang sepak bola Portugal Cristiano Ronaldo, yang memindahkan tempat tinggal pajaknya ke Italia antara tahun 2018 dan 2021 ketika ia bermain untuk Juventus.

Giorgetti mengatakan sekitar 1.186 pembayar pajak telah memanfaatkan pajak tetap tersebut, sementara pengadilan audit Italia memperkirakan antara tahun 2018 dan 2022 pajak yang dibayarkan berdasarkan skema ini berjumlah 254 juta euro.

Uni Eropa mengkritik tindakan tersebut sebagai tindakan yang tidak adil dan merugikan rekening negara.

“Rezim orang-orang dengan kekayaan bersih tinggi di Yunani dan Italia adalah … yang paling berbahaya karena mereka menawarkan pengecualian besar bagi orang-orang yang sangat kaya”, kata Observatorium Pajak dalam Laporan Penghindaran Pajak Global tahun ini.