Bagikan:

PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat membuka ruang bagi pihak keluarga korban Afif Maulana beserta kuasa hukumnya untuk bertemu dengan ahli forensik sebagai bentuk transparansi dalam pengusutan kasus kematian siswa SMP tersebut.

"Besok silakan bertemu dengan dokter forensik, silakan bertemu langsung. Saya tidak bisa menjawab yang di luar kewenangan saya," kata Kapolda Irjen Suharyono di Padang dilansir ANTARA, Rabu, 26 Juni.

Ia mengatakan akses tersebut diberikan agar pihak keluarga korban mengetahui hasil autopsi lengkap yang disertai dengan penjelasan dari dokter forensik.

Saat kuasa hukum keluarga korban menanyakan salinan hasil autopsi, Suharyono mengatakan hasil autopsi pasti akan diberikan kepada pihak keluarga dan kuasa hukum selagi sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kuasa hukum keluarga korban juga mempertanyakan proses hukum terhadap personel Sabhara Polda Sumbar yang diduga terkait kematian Afif Maulana dan Kapolda memastikan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumbar sedang menanganinya.

"Proses oleh Propam masih terus dilakukan, silakan temui Kabid Propam untuk memantau perkembangan prosesnya," jelasnya.

Suharyono sempat mempersilakan pihak keluarga Afif Maulana untuk masuk ke ruangan kerjanya ketika pihak kuasa hukum mempertanyakan hasil autopsi, kuasa hukum keluarga meminta waktu pada Kamis (27/6) dengan alasan tidak membawa peralatan, seperti alat rekam.

Suharyono juga memenuhi keinginan kuasa hukum keluarga korban yang ingin menghadirkan saksi tambahan dan menjamin keamanan saksi tersebut.

Sebelumnya, sesosok mayat seorang bocah ditemukan warga di permukaan sungai di bawah Jembatan Kuranji sekitar pukul 11.55 WIB pada Minggu (9/6). Temuan itu kemudian dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji.

Berdasarkan laporan tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelum penemuan mayat jasad korban, sempat terjadi gesekan antara gerombolan sepeda motor dengan sejumlah anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas.

Waktu itu, segerombolan remaja sedang konvoi di jalan menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

Personel Polda Sumbar yang melihat kejadian tersebut langsung mendekat untuk membubarkan mereka, sekaligus mengamankan para pelaku untuk mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi di Padang.

Petugas kepolisian mengamankan belasan pelaku, puluhan senjata tajam yang berserakan di lokasi, termasuk sepeda motor milik korban Afif Maulana yang dikendarai oleh temannya.