Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memerintahkan agar dilakukan ekshumasi pada jenazah Afif Maulana, bocah 13 tahun yang tewas di Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Dasco juga meminta ekshumasi dilakukan oleh dokter dari luar pihak dan prosesnya akan dikawal DPR. 

Keputusan tersebut dikatakan Dasco usai menerima keluarga almarhum Afif saat audiensi dengan Komisi III DPR.

"Jadi ini poin utamanya adalah permintaan agar bisa dilakukan ekshumasi. Sejak kemarin kita komunikasi, saya sudah minta Kapolda Sumbar untuk meminta Kapolres Kota Padang menerbitkan surat ekshumasi," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Agustus. 

"Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi," sambungnya. 

Dasco menjelaskan, salinan surat soal ekshumasi sudah dikirim via whatsapp kepadanya. Namun pimpinan DPR bidang Korekku itu ingin semua anggota Komisi III DPR dan juga keluarga mendapat salinan surat itu juga.

"Jadi ini hanya soal permintaan ekshumasi dan lain-lain. Maka saya minta dokter dari luar yang bisa melakukan autopsi untuk memberikan keterangan singkat. Kita tidak mau berdebat tapi goal-nya adalah ekshumasinya berjalan," jelasnya. 

Dasco memastikan, DPR RI akan mengawal proses ekshumasi dan investigasi kasus kematian Afif hingga tuntas. "Ya kan pasti kita akan setelah eksumasi, kita akan kawal prosesnya sampai dengan selesai," tegasnya.