Bagikan:

JAKARTA - Pihak keluarga meminta dilakukan ekshumasi pada jenazah Afif Maulana, bocah 13 tahun yang tewas di jembatan Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni lalu. Pasalnya, ada dugaan kekerasan yang diterima korban sebelum akhirnya meregang nyawa. 

Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, ada tiga hal yang keluarga sudah dapatkan berdasarkan hasil investigasi terkait lokasi penyiksaan di jembatan kuranji, Polsek Kuranji, dan Polda Sumbar. 

"Akibatnya apa? Ada satu anak bernama Afif Maulana ditemukan meninggal dunia dan 18 orang terdiri dari 11 anak dan 7 dewasa mendapatkan penyiksaan. Apa yang terjadi pada tubuh Afif Maulana? Ditemukan bekas-bekas kekerasan terutama di bagian kiri dan punggungnya," ujar Indira saat audiensi dengan Komisi III DPR, Senin, 5 Agustus. 

Indira mengungkapkan, orang-orang yang memandikan Afif Maulana menemukan bekas kekerasan tumpul, yang dicurigai seperti bekas cambukan rotan manau atau pentungan yang cukup panjang. Sementara Afif meninggal karena paru-parunya mengalami pendarahan akibat tertusuk tulang rusuk sebelah kiri bagian belakang.

"Tidak hanya situasi kekerasan tumpul yang ada di tubuh Afif, tetapi juga kami menemukan tanda penyiksaan di tubuh 18 orang lainnya. Ada pukulan bekas rotan, tendangan, bekas sundutan rokok di beberapa tubuh anak korban. Dan bekas sundutan rokok itu sekitar 15-20 baik di perut maupun di punggung," ungkapnya. 

Berdasarkan hasil investigasi pihak keluarga, lanjut Indira, ada tindakan kepolisian menyiksa dengan cara menyetrum, memukul pakai alat seperti manau atau pentungan, tendangan dan sundut rokok. Bahkan pihak keluarga juga menemukan dugaan kekerasan seksual seperti disuruh berciuman sejenis dan meraba raba dada. 

"Lalu menelanjangi hingga adanya saat dini hari itu 18 orang itu hanya menggunakan celana dalam disuruh hormat bendera di depan Polsek Kuranji," kata Indira.

"Selain itu penganiayaan fisik lainnya disuruh berguling guling, lompat naik turun 200 kali, merayap dan paksaan tindakan fisik lainnya dan itu terjadi di Polda Sumbar. Jadi 18 orang ini sekira pukul 11 baru dijemput oleh orang tuanya," tambahnya. 

Oleh karena itu, pihak keluarga meminta dilakukannya ekshumasi pada korban dan mengusut tuntas kasus ini dengan seadil-adilnya. 

Menanggapi keterangan pihak keluarga, Wakil Ketua DPR yang juga bertugas di komisi bidang hukum dan HAM, Sufmi Dasco Ahmad memerintahkan Komisi III DPR untuk meminta kepolisian melakukan ekshumasi terhadap mayat Afif Maulana. 

"Baik terima kasih. Mudah-mudahan teman Komisi III sekalian terima ekshumasi dari orang tua korban," kata Dasco.