Bagikan:

JAKARTA - Kelompok hak asasi manusia (HAM) Israel, B'Tselem, menerbitkan laporan terbaru tentang adanya penyiksaan yang dialami tahanan Palestina.

B'Tselem menyebutkan, penyiksaan hingga pelecehan seksual yang dialami tahanan Palestina dilakukan aparat Israel secara sistematis.

Laporan tersebut berdasarkan kesaksian 55 warga Gaza dan Tepi Barat yang ditahan di penjara-penjara Israel sejak 7 Oktober 2023.

"Kesaksian tersebut dengan jelas menunjukkan kebijakan sistematis dan institusional yang berfokus pada penyiksaan terus-menerus terhadap semua tahanan Palestina yang ditahan oleh Israel," bunyi laporan B'Tselem, dikutip dari Arab News, Selasa 6 Agustus.

B'Tselem menjelaskan, warga Pelestina yang ditahan Israel menjadi target pemukulan, penyiksaan, perlakuan yang tidak manusiawi atau merendahkan, dibuat susah tidur, serta menjadi korban kekerasan seksual berulang kali.

"Gambaran keseluruhan menunjukkan pelecehan dan penyiksaan yang dilakukan atas perintah," ujar laporan B'Tselem.

Militer Israel atau IDF yang bertanggungjawab terhadap penjara-penjara tempat warga Palestina ditahan menepis hasil laporan B'Tselem.

IDF berdalih kebijakan yang diterapkan untuk tahanan sesuai aturan hukum dan setiap adanya laporan penyiksaan diusut.

"IDF dengan tegas menolak tuduhan penyiksaan sistematis, termasuk pelecehan seksual, di fasilitas penahanannya," demikian laporan B'Tselem.

Laporan B'Tselem terkait perbuatan melanggar HAM militer Israel diterbitkan beberapa hari setelah sembilan tentara Israel terbukti beramai-ramai memperkosa warga Gaza di penjara Sde Teiman di Gurun Negev, Israel selatan, Senin 29 Juli 2024.

Akibat penyiksaan dan pelecehan seksual tahanan Palestina tersebut mengalami luka serius di bagian anus dan menjadi sulit berjalan.

Tahanan itu telah dipindahkan ke rumah sakit di Beersheba di Israel selatan.

Perbuatan binatang para tentara Israel memperkosa tahanan Palestina ini juga direspons aksi protes massa sayap kanan Israel.

Menurut pejabat militer, sembilan tentara Israel pelaku penyiksaan dan pelecehan seksual ini telah ditahan dan dimintai keterangan terkait perkara ini.