Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk sudah roboh. Kondisi ini sudah dilihat langsung karena tim sudah dikirim.

"Ini sedang dikirim timnya. Tapi yang jelas sesuai foto-foto yang saya lihat, mungkin juga rekan-rekan pernah fotonya, bangunannya sudah sebagian roboh, sebagian ini, jadi, tidak bisa digunakan artinya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 15 Agustus.

Asep mengatakan pemeriksaan ini menggandeng sejumlah pihak. Misalnya, ahli kontruksi dan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau terkait dengan masalah bahan bangunan dan lain-lain akan di (periksa, red) oleh ahli. Karena kita mendatangkan ahli ya, ahli konstruksi maupun ahli penghitungan kerugian negara," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di NTB yang pembangunannya dilakukan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk kemudian disubkontrakkan. Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, rinciannya seorang merupakan penyelenggara negara dan lainnya berasal dari BUMN.

Disebutkan pembangunan dilaksanakan Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2014. Penyidikan dugaan korupsi ini dilaksanakan sejak 2023.

Anggaran pembangunan shelter yang ujungnya dikorupsi ini berasal dari Kementerian PUPR dan PT Waskita Karya (Persero) menjadi kontraktor. Modus yang diduga terjadi adalah menurunkan kualitas pembangunan.

Adapun proyek tersebut memakan anggaran hingga Rp20 miliar. Sementara untuk kerugian negaranya kurang lebih Rp19 miliar dan masih bisa bertambah karena penghitungan masih dilakukan.