JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku dirinya tak mengetahui konsep rencana pembentukan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk Pilkada 2024.
Menurut Cak Imin, KIM merupakan koalisi yang dibentuk saat Pilpres 2024 untuk mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sementara, saat ini pelaksanaan pilpres telah usai.
Sehingga, Cak Imin pun tak menjawab apakah PKB akan bergabung dalam barisan KIM Plus dalam pengusungan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
"Sampai hari ini saya enggak ngerti KIM Plus itu apa. Kalau sudah pilkada, ya sudah semua pihak sama, tidak ada KIM, tidak ada jong un, tidak ada jong ul, tidak ada kimchi, enggak ada," kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Selasa, 6 Agustus.
Pada intinya, Cak Imin melihat saat ini belum ada partai yang resmi membentuk koalisi di Pilkada 2024, khususnya pada daerah strategis. Saat ini masih dalam perkembangan penjajakan koalisi.
"Pokoknya bagi kami pilkada itu semua partai sama. Ada yang cocok dalam perkembangannya, itu lah kita bareng. Nah, tentu saya tidak menangani detail, nanti bagaimana, desk pilkada yang akan memprosesnya," jelas Cak Imin.
BACA JUGA:
Wacana KIM Plus pertama kali dilontarkan oleh Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan bahwa partai yang berbeda dukungan di Pilpres 2024, bakal bergabung dengan KIM di Pilkada sejumlah daerah khususnya di Jakarta, Jawa Barat, dan Jateng. Menurut Dasco, jika KIM Plus terwujud di Jakarta, maka Pilgub Jakarta Berpotensi hanya diikuti dua pasangan cagub-cawagub.
Nasdem, PKS, dan PKB pun berpeluang gabung KIM Plus. Nasdem terlihat masih ragu mendukung Anies Baswedan dan hingga saat ini belum memberikan surat rekomendasi resmi kepada Anies untuk maju Pilgub Jakarta.
Sementara PKB, dukungan untuk Anies masih di level DPW Provinsi Jakarta. DPP PKB belum memberikan rekomendasi resmi kepada Anies dan bahkan belakangan mempertimbangkan gabung KIM Plus.
PKS sudah resmi mendukung Anies Baswedan, tetapi langsung diduetkan dengan kader PKS Sohibul Iman. Hanya saja, Pilgub Jakarta bisa menjadi salah satu bargaining PKS yang sempat minta diajak gabung pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
Artinya, PKS bisa gabung pemerintahan Prabowo-Gibran dengan syarat mendukung pasangan cagub-cawagub yang diusung KIM di Pilgub Jakarta.