JAKARTA - Ajakan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada PKB, PKS, dan NasDem untuk bergabung dalam KIM Plus di Pilkada Jakarta dianggap skenario demi menjegal pesaing Ridwan Kamil, bakal cagub yang akan diusung.
Karenanya, dalam Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil berpotensi melawan kotak kosong atau tanpa kandidat cagub-cawagub lawan.
Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid menilai, kotak kosong sejatinya diperbolehkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Pilkada)
"Kan artinya itu bisa terjadi menurut konstitusi. Enggak dilarang, kan?" ungkap Jazilul di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Agustus.
Hanya saja, Jazilul menegaskan bukan berarti fenomena kotak kosong bakal terjadi di Pilgub Jakarta tahun ini.
Meski Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu membahas pilkada di rumah dinas Prabowo Kamis, 8 Agustus kemarin, tak ada pembicaraan soal kotak kosong.
"Kita belum bahas sampai di situ. Yang jelas, tidak akan ada langkah yang diambil PKB yang melanggar aturan konstitusi," ungkap Jazilul.
BACA JUGA:
Jazilul menyebut, dalam pertemuan kemarin, Cak Imin dan Prabowo menyatakan kesepakatan kedua partai akan bekerja sama dalam pengusungan Pilkada 2024.
Ia tak menampik salah satu daerah yang PKB proyeksilan untuk berkolaborasi dengan Gerindra adalah Pilkada Jakarta.
Meski sepakat untuk bekerja sama di pilkada, Jazilul mengaku PKB belum menentukan sikap apakah akan beralih dukungan dari Anies Baswedan ke Ridwan Kamil (RK).
"Belum ada keputusan dukung Pak RK, PKB. Ya, nanti biar Desk Pilkada (mengurusi) yang teknis-teknis soal elektoral, jaringan nanti kayak apa, nah itu nanti teknisnya. Yang jelas PKB bersinergi dengan Gerindra," tutur Jazilul.