Tolong Diingat! KIP Kuliah Ganti Nama Jadi BLT Mahasiswa, Ini Alasannya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah skema bantuan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah jadi Bantuan Langsung Tunai atau BLT Mahasiswa. 

Dengan perubahan ini, nantinya beasiswa yang tadinya berjumlah Rp2,4 juta akan disesuaikan dengan program studi yang ditempuh.

“Selama ini kita bikin KIP Kuliah untuk mobilitas sosial untuk meningkatkan kemampuan anak-anak kita agar bisa bermimpi besar. Tapi kalau semua dipagu Rp2,4 juta per semester, yang terjadi anak yang kurang mampu tapi berprestasi menjadi tidak percaya diri. Jadi mereka keburu kalah duluan, jadi mereka memilih kampus yang biayanya masih masuk ke dalam KIP Kuliah itu,” kata Nadiem beberapa waktu lalu dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, dikutip Selasa, 23 Maret.

Dengan perubahan mekanisme ini, Kemendikbud juga berencana menambah anggaran KIP Kuliah pada 2021 dari yang tadinya berjumlah Rp1,3 triliun menjadi Rp2,5 triliun. Hal ini dilakukan sehingga anak berprestasi namun kurang mampu bisa masuk ke kampus terbaik.

Adapun jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah mencapai 200 ribu mahasiswa baru, yang terdiri dari program studi A sebanyak 61 ribu mahasiswa, program studi B sebanyak 112 ribu mahasiswa dan program studi C sebanyak 27 ribu mahasiswa.

Selanjutnya, biaya pendidikan per mahasiswa pada KIP Kuliah 2020 Rp2,4 juta per semester kini mengalami perubahan, yaitu program studi A sebesar Rp8 juta per semester, program studi B sebesar Rp4 juta per semester dan program studi C sebesar Rp2,4 juta per semester.

Selanjutnya, biaya hidup pada program KIP Kuliah yang tadinya dipatok Rp700 ribu per semester, kini mengalami peningkatan pada BLT Mahasiswa dan dibagi menjadi lima klaster daerah sesuai Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019. 

Lima klaster itu, yakni klaster satu Rp800 ribu per semester, klaster dua sebesar Rp950 ribu per semester, klaster tiga Rp1,1 juta per semester, klaster empat sebesar Rp1.25 juta per semester, dan klaster lima yakni Rp1,4 juta per semester.