Bagikan:

JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun enggan menanggapi pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin yang mendoakannya agar cepat ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) bersama Gus Nur.

"Saya ngga mau diadu. Gitu aja," kata Refly usai diperiksa di Bareskrim Polri sebagai saksi untuk tersangka Gus Nur, Jakarta, Selasa, 3 November.

Menurut dia, apabila pernyataan Ngabalin dikomentari maka akan memperkeruh suanana. Hal inilah, kata dia, yang dihindari.

Adapun Refli mengaku dicecar oleh penyidik Bareskrim dengan 16 pertanyaan. Dia mengklaim pertanyaan penyidik kepada dirinya terkait pandangan Gus Nur terhadap NU.

Kemudian dia menepis pernyataan yang disampaikan Gus Nur karena dipancing oleh dirinya. Menurut Refly yang terjadi dalam video itu semua spontan.

"Beliau bilang orang yang nanya jawaban saya (Gus Nur) seperti itu. Jadi bukan saya jebak atau pancing," ujar Refly.

Sebelumnya, Ngabalin melalui akun instagramnya mendoakan Refly Harun agar dipenjara bersama Gus Nur. Dengan begitu, Refly mengetahui arti demokrasi.

"Kami juga mendoakan agar sahabatmu Waloni dan Refly bisa nyusul kau, biar kalian tahu inilah demokrasi, pancasila azas negeri ini," kata Ngabalin di akun Instagram resminya.

Kemudian, dalam unggahan yang sama Ngabalin juga menyinggung Gus Nur. Dia meminta agar pendakwah itu berhenti menghujat orang lain.

"Sugi semoga kau cepat siuman yang lain berhentilah klian menghujat dan mencaci maki, mengkafir-kafirkan orang lain, kita mau rukun dan damai hidup di negeri ini semua komunitas rukun dan damai Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu serta aliran kepercayaan semuanya memilili NKRI dengan hak dan kedudukan yang sama - berhentilah klian menyebarkan kebencian," tulis dia.