JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah digital sebagai komitmen pemerintah dalam pemberian layanan pendidikan yang lebih aman dan cepat bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka tahun 2022.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek Suharti mengajak para mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk segera melapor langsung ke Kemendikbudristek bila menemukan kendala terkait KIP Kuliah.
“Kemendikbudristek siap menampung semua masukan dan aspirasi dari para pemangku kepentingan KIP Kuliah,” kata Suharti dilansir ANTARA, Senin, 19 Desember.
Digitalisasi untuk membantu pelaksanaan berbagai program termasuk KIP Kuliah akan terus menjadi tren sekaligus keharusan seiring pengembangan era teknologi informasi yang sangat cepat.
Karena itu, KIP Kuliah digital merupakan salah satu terobosan dan inovasi yang diluncurkan untuk mendukung penyaluran KIP Kuliah yang lebih aman, tepat waktu dan tepat sasaran.
Melalui KIP Kuliah digital, data penerima dapat disimpan secara digital yang dapat digunakan untuk berbagai proses verifikasi pencairan maupun dalam proses pemanfaatan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup.
Selain membantu proses pelaksanaan program, melalui KIP Kuliah digital berbagai proses monitoring untuk membantu penyelesaian berbagai permasalahan dan kendala di lapangan sehingga segera diselesaikan.
Suharti juga mengajak para mahasiswa untuk terlibat aktif dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Salah satunya, pertukaran mahasiswa baik di dalam maupun luar negeri untuk meningkatkan prestasi dan kompetensi.
“Beberapa waktu lalu, saya dapat kabar, beberapa mahasiswa penerima KIP Kuliah yang mengikuti program pertukaran mahasiswa di luar negeri, aktif sebagai pembicara dalam berbagai proyek bersama dengan mahasiswa dari negara lain di London dan beberapa negara lain, ini sangat membanggakan,“ ucap Suharti.
BACA JUGA:
Suharti juga mendorong pimpinan perguruan tinggi untuk secara intensif melakukan pembinaan terhadap mahasiswa penerima KIP Kuliah agar tidak putus kuliah di tengah jalan. Tahun 2021 lalu, kata Suharti, dari 200 ribu penerima KIP Kuliah, ada sebanyak 1.500 mahasiswa yang putus kuliah.
“Memang tidak sampai satu persen, tapi buat kami terlalu tinggi karena mereka butuh masa depan yang lebih baik,” tegas dia.
Suharti juga mengingatkan bahwa penerbitan KIP Kuliah digital ini dilatarbelakangi adanya isu bahwa perguruan tinggi tidak memberikan kartu ATM kepada mahasiswa, bahkan buku tabungannya dipegang perguruan tinggi. Isu lainnya yakni ada pihak-pihak yang meminta sebagian bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah.
“Saya berharap dengan adanya KIP Kuliah digital, isu-isu tersebut dapat diredam. Namun jika mahasiswa penerima masih mengalami ataupun mengetahui adanya pelaksanaan KIP Kuliah yang tidak sesuai, maka dapat melaporkan melalui lapor.go.id atau melalui pusat bantuan/helpdesk pada laman KIP Kuliah” ujar Suharti.