Bagikan:

YOGYAKARTA - Calon mahasiswa baru bisa memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mendapatkan bantuan biaya kuliah. Mendaftar KIP kuliah menjadi solusi bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, namun terkendala masalah ekonomi. Lantas seperti apa tahapan daftar KIP kuliah jalur mandiri?

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran KIP kuliah 2024 bagi mahasiswa jalur seleksi mandiri. KIP kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah kepada masyarakat yang ingin lanjut studi tapi terhalang biaya. 

Kabar baik bagi calon mahasiswa yang ingin mencari bantuan biaya kuliah dari pemerintah, tahun ini Kemendikbudristek meningkatkan kuota penerima KIP Kuliah menjadi sebanyak 200 ribu peserta. Lantas bagaimana cara daftar KIP Kuliah jalur mandiri dan batas jadwal pendaftarannya?

Syarat Mendaftar KIP Kuliah 2024

KIP Kuliah diperuntukkan bagi calon mahasiwa yang berasal dari keluarga miskin/rentan yang ingin menempuh pendidikan jenjang lebih tinggi. Bantuan dana pendidikan lewat KIP Kuliah ini bertujuan untuk memfasilitasi anak-anak muda yang ingin lanjut jenjang S1 namun terkendala biaya. 

Calon mahasiswa yang belum memiliki KIP waktu di SMA atau tidak terdaftar dalam database pemerintah masih dapat mendaftar untuk mengikuti program ini. Berikut ini sejumlah syarat penerima KIP Kuliah 2024 yang perlu Anda tahu:

- Telah lulus dari SMA/SMK/sederajat pada tahun 2024/2023/2022.

- Dinyatakan lulus atau telah diterima dari semua jalur masuk PTN/PTS/perguruan tinggi vokasi yang terakreditasi dan di prodi yang juga sudah terakreditasi pada sistem akreditasi nasional.

- Memiliki potensi akademik namun terbatas secara ekonomi atau berasal dari keluarga miskin, yang dibuktikan dengan:

  • Penerima atau pemilik KIP jenjang pendidikan menengah
  • Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sebagai penerima program bantuan sosial dari kementerian yang berkaitan dengan bidang sosial, misalnya ca;on mahasiswa dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Termasuk kategori masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Calon mahasiswa berasal dari panti asuhan/panti sosial.

- Apabila calon mahasiswa tidak memenuhi salah satu syarat kelayakan di atas, maka mahasiswa tetap bisa mendaftar dengan catatan terpenuhinya syarat ekonomi berikut:

  • Penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sejumlah Rp4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diiterbitkan serta dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat kelurahan/desa

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024

  1. Melakukan pembuatan akun KIP Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemidkbud.go.id
  2. Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) secara benar, serta alamat email yang aktif
  3. Jika data yang diisikan sudah valid, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan password akun KIP Kuliah ke email Anda yang sudah didaftarkan tersebut (khusus pendaftar lulusan tahun 2024)
  4. Untuk pendaftar tahun lulus 2022 atau 2023 yang sudah memiliki akun KIP Kuliah maka bisa melakukan pembaruan akun
  5. Masuk ke laman KIP Kuliah kembali menggunakan akun yang dibuat
  6. Silakan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan
  7. Jika berkas sudah lengkap, selanjutnya pilih jalur seleksi mandiri atau PTS
  8. Untuk pendaftar yang tercatat di DTKS atau PPKE desil 1-3 hanya perlu mengisi biodata, data keluarga, prestasi, dan rencana saat kuliah
  9. Sementara bagi pendaftar yang tidak terdata, maka harus mengisi tiga formulir tambahan yaitu informasi ekonomi, rumah, dan aset
  10. Pendaftar menunggu penggumuman hasil seleksi masuk perguruan tinggi
  11. Apabila pendaftar dinyatakan lolos di perguruan tinggi tujuan, selanjutnya pendaftar perlu melakukan verifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi
  12. Nantinya pihak perguruan tinggi akan menetapkan apakah mahasiswa layak atau tidak menerima KIP Kuliah, yang kemudian diusulkan kepada Puslapdik
  13. Bagi pendaftar yang tidak lolos, maka dapat mencoba kembali di seleksi masuk perguruan tinggi tahun berikutnya

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Berikut ini jadwal pembukaan pendaftaran KIP Kuliah. Pendaftaran untuk jalur mandiri PTN dan PTS masih dibuka sebagai berikut:

  • Pendaftaran pembuatan akun siswa KIP Kuliah: 12 Februari - 31 Oktober 2024
  • SNBP: 13 - 27 Februari 2024
  • UTBK SNBT: 21 Maret - 4 April 2024
  • Seleksi mandiri PTN: 7 Juni - 31 Oktober 2024
  • Seleksi mandiri PTS: 11 Juni - 31 Oktober 2024

Demikianlah informasi mengenai tahapan daftar KIP Kuliah jalur mandiri yang perlu diketahui oleh calon mahasiswa. Pendaftaran KIP Kuliah bagi jalur seleksi mandiri PTN dan PTS baru bisa dilakukan mulai 29 Juli 2024 dan dibuka hingga 31 Oktober mendatang. Baca juga kriteria siswa penerima KIP Kuliah

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.