BOGOR - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka tahun 2021 bagi 10 orang perwakilan mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta di kampus IPB University.
"Selamat kepada para penerima KIP Kuliah Merdeka ya, pesan saya cuma satu, tolong sampaikan ke adik-adik anda yang masih di SMA, tolong jangan kalah mental duluan," katanya usai penyerahan KIP Kuliah Merdeka dikutip Antara, Jumat, 10 Desembre.
Nadiem menyampaikan kesempatan masih terbuka lebar untuk para calon mahasiswa di seluruh Indonesia. Bagi calon mahasiswa yang kurang mampu tetapi memiliki ambisi besar, manfaatkanlah program KIP Kuliah Merdeka untuk meraih masa depan.
KIP Kuliah Merdeka adalah bentuk intervensi pemerintah dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, agar anak-anak dari keluarga tidak mampu bisa kuliah.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti melaporkan penerima KIP Kuliah Merdeka tahun 2021 paling banyak berasal dari perguruan tinggi swasta yakni sebesar 94 persen atau 2.013 PTS, sementara dari perguruan tinggi negeri (PTN) hanya 6 persen atau sebanyak 122 PTN.
Ada pun jumlah mahasiswa penerima pada PTS sebesar 52 persen atau 103.730. Sedangkan di PTN, terdapat 48 persen atau 96.270 mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka dan 23 persen dari jumlah tersebut merupakan penerima beasiswa di program studi terakreditasi A.
Ke depan, kata Menteri Nadiem, pemerintah akan semakin memperhatikan mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu agar dapat meningkatkan kesejahteraannya dan keluarganya melalui pendidikan tinggi berkualitas.
Kemendikbudristek akan memastikan setiap mengeluarkan bantuan bagi mahasiswa, akan membantu mereka mendapatkan penghidupan yang lebih baik.
“Hal itulah yang mendasari Kemendikbudristek untuk meluncurkan KIP Kuliah Merdeka sebagai Merdeka Belajar episode kesembilan,” ujarnya.
BACA JUGA:
Mendikbudristek menerangkan penyempurnaan kebijakan KIP Kuliah menjadi KIP Kuliah Merdeka mencakup peningkatan besaran uang kuliah atau biaya pendidikan hingga mencapai Rp12 juta per semester untuk program studi dengan akreditasi A. Kemudian, peningkatan biaya hidup yang disesuaikan dengan indeks harga.
Dengan KIP Kuliah Merdeka, kata Nadiem, calon mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu menjadi lebih percaya diri untuk memilih prodi unggulan di perguruan tinggi terbaik, di manapun lokasinya di Indonesia. Orang tua juga dapat mendorong anaknya melanjutkan pendidikan di jenjang perguruan tinggi dengan dukungan pendanaan dari negara.
“Dengan peningkatan ini, KIP Kuliah memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya,” kata Nadiem.
Sementara itu, Rektor IPB University Arif Satria mengatakan kebijakan KIP merupakan langkah strategis dan memihak mahasiswa yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
"Saya mengapresiasi program KIP Kuliah dan berterima kasih kepada Mas Menteri yang telah berkenan hadir dalam penyerahan KIP Kuliah Merdeka sekaligus melihat berbagai pencapaian IPB hari ini," tutur Rektor IPB.
Arif menambahkan semestinya Mahasiswa IPB tidak boleh DO hanya gara-gara tidak punya uang untuk kuliah.
"Kami bersyukur IPB dan pemerintah bisa bersinergi dan sejalan dengan harapan untuk memastikan keberlanjutan pendidikan bagi seluruh mahasiswa. Karena saya yakin, pendidikan adalah cara untuk memutus mata rantai kemiskinan," katanya.