Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan kembali menyalurkan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) kepada mahasiswa.

Bantuan UKT ini, kata Nadiem disalurkan karena banyak mahasiswa yang masih terdampak pandemi COVID-19. Tiap mahasiswa yang menerima akan mendapat bantuan maksimal Rp2,4 juta.

"Mendengar banyak sekali mahasiswa karena dampak ekonomi dari COVID-19 ini, kami merespons dengan mwmbuat bantuan UKT yang kami lanjutkan. Bantuan UKT ini kami berikan at cost atau sesuai besaran UKT, dengan batas maksimal 2,4 juta rupiah per mahasiswa," kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Rabu, 4 Agustus.

Ada pun anggaran yang digelontorkan Kemendikbudristek untuk kelanjutan banguan UKT mahasiswa yang terdampak pandemi mencapai Rp745 miliar.

Menurut Nadiem, jika besaran UKT lebih besar dari nominal bantuan, maka selisih UKT tersebut dengan batas maksimal 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa.

Dia melanjutkan, bantuan UKT ini diberikan berikan kepada mahasiswa yang sedang aktif kuliah dan bukan penerima bantuan lain seperti KIP Kuliah, atau beasiswa Bidikmisi.

"Ini adalah untuk mahasiswa yang belum menerima bantuan untuk pembayaran UKT dan kondisi keuangannya dan keluarganya di semester ganjil tahun 2021," tutur dia.

Ada pun mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT bisa mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi yang selanjutnya diajukan ke Kemendikbudristek.

"Sama prosesnya sama dengan sebelumnya, penyaluran bantuannya kami akan mulai secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing," imbuhnya.