Bagikan:

TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas | Khusus TPI Soekarno-Hatta mengamankan 2 warga negara (WN) Malaysia berinisial SK (47) dan JM (34). Mereka diamankan atas penyelundupan 12 buah paspor Malaysia melalui Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Subki Miludi mengatakan para pelaku masuk ke wilayah Indonesia menggunakan pesawat Malindo Air OD 318 rute Kualu Lumpur-Jakarta, 30 Mei 2024, lalu.

Dirinya menjelaskan, saat kejadian pelaku berhasil lolos dari pemeriksaan Imigrasi. Namun untuk barang bukti paspor itu tertangkap tangan oleh pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang.

“Setelah berhasil melalui pemeriksaan imigrasi, keduanya tertangkap tangan ketika melakukan pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea Cukai Terminal 2 Kedatangan,” kata Subki kepada wartawan di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Rabu, 24 Juli.

Selanjutnya, kedua pelaku itu diserahkan ke pihak Imigrasi Bandara Soekaeno Hatta, Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan, SK dan JM terbukti membawa 12 paspor Malaysia atas nama orang lain secara ilegal,” ujarnya.

Ia menambahkan pelaku membawa belasan paspor diperintahkan oleh seseorang berwarga negara India dengan iming-iming 1000 ribu ringgit atau Rp3 juta.

“Jadi dua orang ini, orang yang disuruh dari Malaysia. Jadi disuruh oleh seseorang berinisial R untuk dibawa ke Indonesia. Jadi 1 barang bawaan (berisi 12). Sebenarnya SK yang berhubungan. JM ditambahkan turut serta,” ujarnya.

Lebih lanjut, belasan paspor ini rencananya akan dikirimkan ke tersangka R di salah satu hotel Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Alur pengiriman paspor telah direncanakan dengan sangat rapi, bahkan menggunakan perantara kurir. Saat penyidik kami melakukan pengejaran di hotel tersebut, pelaku R sudah melarikan diri,” katanya

Saat ini kedua pelaku telah dijerat dengan Pasal 130 UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp200 juta.