MUKOMUKO - Polisi membubarkan kerumunan pemuda yang pesta minuman keras tradisional tuak di kawasan Pantai Air Patah, Mukomuko, Bengkulu.
“Kami mengimbau kepada para pemuda tersebut agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing,” kata Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi dikutip Antara, Rabu, 17 Maret.
Tim Satuan Sabhara Polres Mukomuko memang menggelar patroli rutin di kawasan Pantai Air Patah untuk mengantisipasi pesta miras.
BACA JUGA:
Saat penggerebekan, polisi juga menemukan puluhan bungkus obat batuk cair yang diduga disalahgunakan untuk mabuk.
Polisi langsung menegur para pemuda tersebut. Mereka juga meminta pemuda yang kedapatan pesta tuak agar mematuhi protokol kesehatan.
“Polisi akan melakukan patroli rutin hingga tidak ada lagi pemuda yang melakukan pelanggaran seperti mengkonsumsi minuman keras di sepanjang pantai yang menjadi lokasi objek wisata daerah ini,” ujar AKBP Andy.