Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Firmansyah pada hari ini, Selasa, 2 Juli.

Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden.

“Hari ini pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 2 Juli.

Tessa belum memerinci soal pemanggilan Firmansyah. Tapi, dia sebelumnya pernah dipanggil dalam kasus yang sama pada Senin, 24 Juni lalu.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos presiden saat pandemi COVID-19 yang dibagikan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020. Sudah ada tersangka yang ditetapkan, yaitu Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada.

Perbuatan tersangka dalam kasus ini disebut komisi antirasuah membuat merugi hingga Rp250 miliar. Angka tersebut nantinya masih bisa bertambah karena penghitungan masih dilakukan.