Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden berkaitan dengan sembako dalam goodiebag berwarna merah putih berlambang Istana Kepresidenan yang dibagikan saat pandemi COVID-19. Tersangka disebut mengurangi kualitas barang yang ada.

“Betul (bansos presiden itu yang menggunakan goodiebag, red),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi oleh VOI, Kamis, 27 Juni.

Sementara dalam kesempatan terpisah, Tessa menyebut modus korupsi yang terjadi bukan penggelembungan harga sembako yang ada di dalamnya. Melainkan, tersangka menurunkan kualitasnya.

“(Modus tersangka, red) pengurangan kualitas bansos,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Juni.

Adapun tersangka dalam kasus ini yang baru disampaikan adalah Direktur Utama Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren. Perbuatannya ini membuat negara merugi hingga Rp125 miliar dan jumlahnya masih bisa bertambah karena penghitungan masih dilakukan.

Tessa menyebut kasus ini muncul setelah dilakukan penyelidikan usai KPK menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Katanya, saat itu ada laporan dari masyarakat.

“(Pengusutan berawal, red) dari laporan masyarakat pada saat operasi tangkap tangan (OTT) Kementerian Sosial tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” tegasnya.

KPK saat ini masih terus melakukan pengusutan. Terbaru, mereka memanggil dua pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai saksi pada Kamis, 27 Juni.

Mereka yang digarap penyidik adalah Fajar Khoerul dan Annastasia Hustiantie. Pemeriksaan dilaksanakan di Kantor BPKP Jawa Barat.