Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden membuat negara merugi hingga Rp250 miliar. Angka ini masih belum final.

“Potensi kerugian negara banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 1 Juli.

Tessa menyebut ada tiga tahapan bansos yang dikorupsi hingga menimbulkan kerugian negara. Rinciannya tahap 3, tahap 5, dan tahap 6.

Adapun dalam kesempatan berbeda, Tessa menyebut bansos yang dikorupsi ini adalah yang dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pandemi COVID-19 pada 2020 dalam goodiebag berwarna merah putih berlambang Istana Kepresidenan.

“Terkait isi dari bansos itu bervariasi mulai dari beras, minyak goreng, biskuit, dan beberapa sembako lainnya,” ungkapnya kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juni.

“Nilai pengadaannya masih dalam penyidikan masih berproses. Jadi akan kami update di kesempatan berikutnya,” sambung juru bicara berlatar belakang penyidik itu.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos presiden saat pandemi COVID-19 yang dibagikan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020. Sudah ada tersangka yang ditetapkan, yaitu Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada.