Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap total nilai proyek bantuan sosial (bansos) presiden yang ujungnya dikorupsi mencapai ratusan miliar rupiah. Pengadaannya terdiri dari tiga tahap.

“Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp900 miliar untuk tiga tahap, ya, sekitar segitu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli.

Tessa memerinci tahapan pengadaan bansos presiden yang dikorupsi adalah tahap 3, 5, dan 6. Tapi, penyidik bisa saja menindaklanjuti jika ada temuan baru.

“Kalau kita menemukan alat bukti ke tahap-tahap lain, nanti kita akan tindaklanjuti,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

 

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos presiden saat pandemi COVID-19 yang dibagikan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020. Sudah ada tersangka yang ditetapkan, yaitu Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada.

Perbuatan tersangka dalam kasus ini disebut KPK membuat negara merugi hingga Rp250 miliar. Angka tersebut nantinya masih bisa bertambah karena penghitungan masih dilakukan.